Polres Sukoharjo tangkap pelaku curat rumah kosong, ternyata merupakan komplotan lintas daerah

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan pelaku, korban dan barang bukti kasus curat Pandeyan, Grogol.  (Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan pelaku, korban dan barang bukti kasus curat Pandeyan, Grogol. (Wahyu imam ibadi)

Istri korban masuk melihat rumah sudah dalam keadaan berantakan dan kemudian menghubungi korban melalui handphone.

Baca Juga: Makin mudah, perpanjangan SIM kini bisa di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogya

Istri korban menjelaskan kepada korban bahwa rumah dibobol maling dan seketika korban yang pada saat ditelpon sedang bekerja langsung bergegas pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah korban mengecek kondisi dan barang berharga milik korban. Setelah dicek diketahui ada sejumlah barang berharga milik korban hilang.

Barang korban yang dibawa pelaku curat yakni, satu unit handphone, satu unit laptop, dua buah televisi LED, dua buah BPKP sepeda motor, satu buah buku tabungan bank BNI, satu buah buku tabungan bank BCA, dua batang emas dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp 1 juta, enam buah jam tangan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sekitar Rp 20 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres melanjutkan, setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta analisa CCTV, unit Resmob Polres Sukoharjo melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian tersebut di berbagai lokasi.

Baca Juga: Rekonstruksi pembunuhan gadis di bawah umur di Temanggung, tersangka dan korban pakai peran pengganti

Pelaku JT diamankan pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah tempat karaoke di wilayah Mranggen, Demak.

MIF diamankan Senin (3/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Purwodadi-Semarang di daerah Gondong, Grobogan.

AJ diamankan pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Purwodadi-Semarang di daerah Gondong, Grobogan dan M diamankan pada Senin (3/10) sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Tanggungharjo Grobogan.

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah mobil Toyota Calya warna merah Nopol K 1383 MG sebagai sarana aksi curat.

Selain itu juga diamankan, dua buah obeng, empat buah cincin hasil kejahatan, satu buah gelang hasil kejahatan, empat buah jam tangan, satu buah handphone, satu buah laptop, dua buah televisi LED dan uang tunai Rp 800.000 sisa hasil kejahatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 7 Oktober 2022, menyusun strategi mencari tambahan penghasilan, kemudian dipakai belanja

"Tersangka melakukan aksi kejahatan tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Serta digunakan untuk membayar sewa mobil pelaku. Akan tetapi barang hasil curian belum sempat terjual dikarenakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas Polres Sukoharjo," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X