Gandeng pakar hukum Jepang, Ditjen PP Kemenkumham tingkatkan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Narasumber dari JICA Expert, Mrs Hiromi Oikawa saat seminar dan diskusi di DIY. (Foto: Dok Kemenkumham)
Narasumber dari JICA Expert, Mrs Hiromi Oikawa saat seminar dan diskusi di DIY. (Foto: Dok Kemenkumham)

HARIAN MERAPI – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar seminar dan diskusi tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di daerah dengan menggandeng pakar hukum dari Jepang di Hotel Phoenix Yogya, Rabu (5/10/2022).

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung peningkatan kapasitas dari SDM para Perancang Peraturan Perundang-undangan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetio di sela-sela acara.

Dipilihnya Jepang sebagai rujukan karena penyusunan regulasi di negara tersebut telah dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Resmi terdaftar di Kemenkumham RI, Peradi Pergerakan sah sebagai organisasi advokat

Apalagi selama ini Jepang merupakan negara yang sangat taat melaksanakan peraturan perundang-undangan dan hampir tidak pernah ada tumpang tindih dan kontradiksi antara peraturan yang satu dengan yang lain.

"Selain memiliki konsistensi dalam menerapkan hukum dan peraturan perundang-undangan, Jepang juga memiliki pengaturan mengenai peraturan daerah," imbuh Ceno.

Untuk itu sejumlah pejabat fungsional perancang eraturan perundang-undangan akan melaksanakan studi tiru legal drafting ke Jepang.

Baca Juga: Pakai rompi merah, Kejagung tampilkan 11 tersangka kasus Brigadir J

Kanwil Kemenkumham memegang peranan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Tim perancang peraturan perundang-undangan memfasilitasi pembentukan rancangan peraturan dan menjalin sinergitas dengan pemerintah paerah provinsi maupun kabupaten/kota di DIY.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Imam Jauhari mengungkapkan, seminar dan diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan tambahan wawasan kepada para perancang peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan satukan suporter di Jogja

"Tentunya ada tambahan wawasan yang akan didapatkan dari acara yang luar biasa ini. Harapannya ke depan ada peningkatan kapasitas dalam melakukan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum Daerah," ujar Imam.

Narasumber yang dihadirkan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert, Mrs Hiromi Oikawa dan praktisi hukum dari Kementerian Kehakiman Jepang, Mr Shintaro Naito dan akademisi Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X