Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir Dipindah, Razilu : Tidak Terkait Temuan Komnas HAM

- Jumat, 11 Maret 2022 | 20:11 WIB
Budi Argap Situngkir (kiri) menyerahkan berita acara serah terima jabatan kepada Imam Jauhari selaku Kakanwil Kemenkumham DIY yang baru di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat. ( ANTARA/Luqman Hakim)
Budi Argap Situngkir (kiri) menyerahkan berita acara serah terima jabatan kepada Imam Jauhari selaku Kakanwil Kemenkumham DIY yang baru di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat. ( ANTARA/Luqman Hakim)

JOGJA, harianmerapi.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir digantikan oleh Imam Jauhari.

Serah terima jabatan dan lepas sambut dilakukan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, di Yogyakarta, Jumat (11/3/2022).

Pergantian Kakanwil Kemenkumham DIY ini memang menimbulkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat.

Namun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan pergantian Budi Argap Situngkir tidak terkait temuan Komnas HAM soal kasus kekerasan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Baca Juga: Kakak Adik Usia 12 Tahun dan 8 Tahun Ditemukan Tewas Hanyut di Sungai Tuntang Grobogan

"Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan temuan Komnas HAM. Semua proses ini kami tidak mengaitkan dengan temuan kemarin," ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu.

Diketahui, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir dipindahtugaskan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang baru dijabat oleh Imam Jauhari yang sebelumnya merupakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.

"Dipastikan bahwa Pak Budi dipindah bukan karena temuan Komnas HAM," kata Razilu menegaskan.

Baca Juga: Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa Ala Susi Pudjiastuti, Simak Langkahnya

Ia mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi termasuk di tubuh Kemenkumham sebagai upaya penyegaran.

"Karena tidak boleh seseorang lama dalam satu tempat. Dia harus pindah untuk penyegaran buat dia dan untuk mengangkat daya kreativitas dan logika dia. Kalau dipindah dia akan hidup," ucap Razilu.

Dalam acara lepas sambut itu, Budi Argap Situngkir menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila dalam menjabat telah melakukan kesalahan.

Budi mengklaim jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah mampu berprestasi dengan sangat luar biasa.

Baca Juga: Stok Cadangan Beras Pemerintah 800 Ribu Ton, Bulog Siap Serap Gabah Petani Sebanyak 1,2 Ton Tahun 2022

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PWI DIY Kembali Gelar Jalan Sehat HPN 2023

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:15 WIB
X