Di Hari Natal 7 Warga Binaan LPP Yogyakarta di Wonosari Terima Remisi, Satu Orang Dinyatakan Bebas

photo author
- Minggu, 26 Desember 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas IIB Yogyakarta di Wonosari mendapat Remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka Hari Natal.

Penyerahan remisi dilaksanakan di LPP setempat. Dari ke 7 warga binaan tersebut terdapat 1 orang dinyatakan bebas.

"Satu diantaranya dinyatakan bebas bersyarat dan yang lain mendapat potongan masa tahanan 15 hari sampai dua bulan,” kata Ade Agustina, Kepala LPP Yogyakarta Ade Agustina di Wonosari Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin, 27 Desember 2021 untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Jangan Sedih dan Emosional

Ade menyatakan bahwa 7 orang warga binaan yang mendapat remisi tersebut jumlahnya sesuai dengan yang diajukan.

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis dengan pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Pihaknya mengaku bersyukur semua usulan diterima oleh pusat dan tentu usulan itu sudah dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Cerita Misteri Makhluk Halus Penghuni Gedung Sekolah Lama Peninggalan Belanda Suka Usil pada Guru Baru

Ke tujuh warga binaan yang mendapat remisi tersebut masing-masing 3 berasal tahanan Narkotika dan 4 dari Pidana Umum dan 1 usulan remisi sudah bebas berdasarkan perhitungan masa hukuman.

“Semua warga binaan akan mendapatkan hak remisi jika sudah memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, warga binaan yang telah bebas agar segera bisa beradaptasi di masyarakat, dan bisa kembali hidup normal, dan diterima di lingkungan masing masing.

Baca Juga: Shin Tae-yong Puji Wasit Leg Kedua Semifinal Versus Singapura di Piala AFF 2022, Ini Alasannya

Selama menjalani masa hukuman atas pelanggaran hukum yang dilakukan hendaknya dijadikan momen agar tidak lagi melakukan pelanggaran hukum dan dapat kembali bekerja dan bermasyarakat dengan baik. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X