Lantik 9 Notaris Baru, Kemenkumham DIY: Jaga Integritas-Profesional dalam Bekerja

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 20:49 WIB
Imam Jauhari  (Dok.Humas Kemenkumham DIY)
Imam Jauhari (Dok.Humas Kemenkumham DIY)

JOGJA, harianmerapi.com - Sembilan Notaris diambil sumpah jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, Senin (18/4/2022).

"Notaris ini menyangkut urusan pokok, terutama urusan perdata. Notaris dilantik bukan untuk kepentingan dirinya tapi untuk mengabdi kepada masyarakat, di samping harus bekerja secara profesional dan jujur demi menjaga martabatnya," kata Imam di sela-sela pelantikan.

Imam berharap agar semua Notaris dapat mengabdi kepada masyarakat secara profesional dan bekerja secara responsif. Agar meningkatkan mutu pelayanan publik di Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu.

Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Sudah Dilimpahkan ke Kejagung

"Pekerjaan Notaris bukanlah pekerjaan biasa yang semata-mata mencari nafkah, tapi merupakan panggilan untuk mengabdi kepada kemanusiaan. Notaris dituntut lebih responsif yakni kecepatan, kecermatan, kecakapan," beber Imam.

Imam mengatakan jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang memiliki kewenangan besar untuk membuat alat bukti yang autentik. Untuk itu, Imam tegas berpesan untuk menjaga profesionalisme dan integritas.

"Kepada Notaris yang baru saja dilantik agar mengedepankan kompetensi dan profesionalisme serta prinsip kehati-hatian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harapnya.

Baca Juga: Kasus Begal di Mataram. Murtade Bebas, Empat Pelaku jadi Tersangka

Lanjut Imam menegaskan, semua kinerja Notaris ini, terutama yang berkaitan dengan laporan bulanan serta bukti pengiriman wasiat. Nantinya akan terpantau langsung melalui aplikasi Siemon.

Sehingga notaris bisa memegang komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang terkait jabatan Notaris. Menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan cermat, dan melaksanakannya dengan baik.

Baca Juga: Minimarket Runtuh, Belasan Orang Terjebak di Reruntuhan

"Notaris harus memiliki etika yang baik sehingga tidak mencederai hak-hak hukum masyarakat. Miliki integritas moral, kompetensi, kualitas, dan keterampilan teknis yang baik dengan dilandasi rasa tanggung jawab dan profesionalisme dalam bekerja," tegasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris itu juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Bidang Hukum Yustina Elistya Dewi, serta jajaran pengurus Ikatan Notaris Indonesia DIY.*



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X