Tragedi Kanjuruhan, ini yang harus dilakukan jika terpapar gas air mata yang tidak ada obat penawarnya itu

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:54 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).  (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Untuk mengatasi iritasi gas air mata pada mata, bilas dengan air sebanyak-banyaknya hingga senyawanya benar-benar hilang.

Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur menyebabkan 125 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, jumlah korban dikabarnya mencapai 129 orang, namun ternyata ada penulisan nama yang ganda.

Baca Juga: Korban tewas 125, Tragedi Kanjuruhan duduki posisi 3 kerusuhan sepak bola terburuk sepanjang masa

Tragedi Kanjuruhan berawal dari pertandingan big match antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, kandang Arema.

Lebih dari 40.000 Aremania menonton pertandingan itu secara langsung di tribun, juga berkumpul kawasan sekitar stadion menggunakan layar lebar.

Pertandingan berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya Surabaya.

Hasil pertandingan itu membuat oknum suporter tidak puas dan menyerbu masuk lapangan untuk mencari pemain dan official Arema.

Polisi dibantu TNI menghalau massa yang semakin tidak terkendali, sehingga aparat keamanan menembakkan gas air mata.

Akibatnya timbul kepanikan penonton di tribun dan mereka berusaha keluar menghindari efek gas.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, PSSI pertimbangkan majukan jadwal malam Liga 1 Indonesia

Desak-desakan terjadi di pintu keluar stadion, sehingga menyebabkan ratusan orang terluka.

Sebanyak 125 orang pendukung Arema dan 2 polisi meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X