PLN batalkan program konversi kompor gas ke kompor listrik

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 06:00 WIB
PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan atau konversi kompor gas LPG 3 kg ke kompor listrik.  (pln.co.id)
PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan atau konversi kompor gas LPG 3 kg ke kompor listrik. (pln.co.id)

 

HARIAN MERAPI - PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan atau konversi kompor gas LPG 3 kg ke kompor listrik.

Pembatalan konversi kompor gas ke kompor listrik ini menurut PLN dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Kepastian pembatalan konversi kompor gas ke kompor listrik tersebut disampaikan oleh Direktur PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo, melalui siaran persnya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: PLN pastikan listrik 450 VA tidak akan dihapus dan tak ada perubahan tarif dasar listrik

Selain itu, Darmawan juga menyampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” jelas Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Baca Juga: Kabar gembira! Tarif listrik tidak akan naik sampai akhir tahun

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Dia menegaskan, bahwa keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA, dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.

PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Baca Juga: Anda belum mendapat subsidi upah ? Cek lagi persyaratannya, ini info lengkapnya

“Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: pln.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X