HARIAN MERAPI - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.
Oleh karenanya, kata Airlangga, program konversi kompor LPG 3 kilogram ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
Dia mengatakan, program kompor listrik induksi kini sifatnya masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo (Jawa Tengah).
Baca Juga: Penerbangan internasional rute YIA-Singapura dibuka 15 Oktober mendatang, ini lho harga tiketnya...
"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," tegas Menko Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dia menjelaskan pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi diberlakukan.
Program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik.
Baca Juga: Penjajakan makin intensif dilakukan, KIB masih terbuka untuk partai lain
"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ujar Airlangga.
Artikel Terkait
Subholding Gas Pertamina Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik Cluster Nusra dan Sultra
Subholding Gas Pertamina Ajak Masyarakat Jateng-DIY Pakai Gas Bumi, Dijamin Lebih Hemat Hingga 25 Persen
Gaet Pelanggan Baru Jargas, Subholding Gas Pertamina Gelar Program Bedah Dapur GasKita Senilai Rp 120 Juta
Dukung proyek jargas DIY, PGN gandeng Disnakertrans DIY gelar pelatihan penyambungan pipa gas bumi
Subholding Gas Pertamina awali pembangunan Jargas GasKita skema investasi internal untuk 11 kabupaten dan kota