DPRD Gunungkidul akan gunakan hak angket dan interpelasi terkait Tugu Tobong Gamping

photo author
- Minggu, 25 September 2022 | 14:26 WIB
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno SE.  (Bambang Purwanto)
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno SE. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Terkait pembangunan ikon Tugu Tobong Gamping pada penataan wajah Kota Wonosari, DPRD Gunungkidul akan menggunakan hak angket dan interpelasi

Rencana hak angket dan interpelasi DPRD Gunungkidul tersebut menyusul setelah aspirasi dan pendapat berbagai kalangan tentang ikon Tugu Tobong Gamping ditolak.

Hak angket dan interpelasi DPRD Gunungkidul ini dilakukan lantaran Bupati Gunungkidul Sunaryanta tetap ngotot dan akan membangun Tugu Tobong Gamping.

Baca Juga: Pengendara motor tewas di lokasi kecelakaan lalu lintas akibat terseret truk sejauh 15 meter

Tugu Tobong Gamping akan dibangun di Siyono, Logandeng, Playen Gunungkidul sebagai pengganti ikon Tugu Pengendang.

"Berbagai upaya sudah kami tempuh termasuk melayangkan surat kepada bupati tetapi tidak direspons," kata Wakil Ketua DPRD Suharno SE di Logandeng, Playen, Gunungkidul, Minggu (25/9/2022).

Suharno SE yang didampingi anggota DPRD Sarjono SE, Drs H Supriyadi dan Drs Sugito MSi menyatakan bahwa publik dan juga DPRD sudah mempertanyakan ide Tugu Tobong Gamping.

Tugu Tobong Gamping dinilai nihil makna dan nilai filosofis. Tobong gamping, merupakan simbol kegiatan ekstraktif sehingga bertolak-belakang dengan upaya optimalisasi Bentang Alam Geopark.

Baca Juga: Keris bertuah kepemimpinan, Nogososro dan Nogorojo, mana yang paling ampuh?

Suatu bangunan ikon harus memiliki makna yang kontekstual dengan kondisi objektif potensi kekinian yang menjadi aset sosial ekonomi daerah, dan juga harus memiliki konteks masa depan.

Selain itu, ikon daerah harus menjadi kebanggaan warga. Meskipun pembangunan itu ranahnya eksekutif, bukan berarti DPRD arogan.

Pembangunan daerah, terlebih membangun fisik ikon daerah tidak boleh mengabaikan partisipasi publik. "Dalam kasus ini, DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat Gunungkidul tidak dimintai pendapat, apalagi warga masyarakat secara luas," imbuhnya.

Proses pembangunan dan penataan Kota Wonosari senilai Rp9,4 miliar tersebut sudah dimulai sejak pekan lalu, tetapi ironisnya tidak terkoordinasi dengan OPD terkait.

Baca Juga: Segera daftar program Bantuan Subsidi Upah (BSU), begini caranya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X