HARIAN MERAPI - Tarif angkutan pedesaan (angkudes) rute di wilayah timur Kabupaten Sukoharjo naik Rp 1.000 per penumpang. Sedangkan rute lainnya masih memberlakukan tarif lama.
Kenaikan tersebut dilakukan secara sepihak dan menjadi temuan pemantauan petugas. Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo sendiri sampai sekarang belum menerima aturan penyesuaian tarif angkutan umum dari Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro, Kamis (22/9/2022) mengatakan, pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti Dishub Sukoharjo dengan pemantauan transportasi umum.
Baca Juga: Kejari Pati selidiki dugaan kasus dana Rp 5,1 Miliar Bumdesma Pati
Sasarannya seperti bus, angkutan umum, taksi dan lainnya. Petugas memantau langsung untuk melihat penerapan tarif setelah ada kenaikan harga BBM.
Dalam pemantauan petugas menemukan ada sebagian angkudes menaikan tarif secara sepihak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif yang diberlakukan sebesar Rp 1.000 per penumpang.
Angkudes yang menaikan tarif secara sepihak beroperasi di wilayah timur Kabupaten Sukoharjo dengan tujuan Bekonang, Mojolaban dan sekitarnya. Kenaikan tarif sudah diberlakukan sejak sepekan lalu.
Kenaikan tarif angkudes di wilayah timur Kabupaten Sukoharjo berlaku untuk penumpang umum dan pelajar. Tarif sebelumnya Rp 4.000 per penumpang menjadi Rp 5.000 per penumpang.
Baca Juga: Kasus bunuh diri di Gunungkidul tinggi, warga percaya karena ada pulung gantung, apa itu?
Sedangkan pelajar tarif sebelumnya Rp 2.000 per penumpang menjadi Rp 3.000 per penumpang.
Dishub Sukoharjo menilai kenaikan tarif dilakukan secara sepihak oleh angkudes. Sebab sampai sekarang Dishub Sukoharjo belum menerima secara resmi surat mengenai aturan penyesuaian tarif angkutan umum dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Aturan dari provinsi tersebut menjadi acuan penting bagi daerah terkait pelaksanaan tarif angkutan umum pasca penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat. Surat tersebut apabila sudah ada maka juga akan disosialisasikan kepada pengelola angkutan umum.
"Sebagian angkudes di wilayah timur sudah menaikan tarif. Sedangkan angkutan umum lainnya belum karena masih memakai tarif lama," ujarnya.
Toni mencontohkan seperti angkudes dengan rute di wilayah selatan Kabupaten Sukoharjo meliputi Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu masih memakai tarif lama. Hal tersebut diketahui setelah Dishub Sukoharjo menerjunkan petugas melakukan pemantauan.