Namun, BPS mengingatkan rekrutmen petugas pendataan awal ini bukan rekrutmen CPNS atau PPPK. Melainkan, petugas kontrak.
Adapun persyaratan umum antara lain berikut ini:
Sehat jasmani dan rohani, disiplin dan berkomitmen, bersedia bekerja terikat kontrak.
Diutamakan berusia 18 sampai dengan 50 tahun, dan bagi wanita tidak sedang hamil dalam rentang bulan Oktober - Desember 2022.
Minimal lulusan SMA/Sederajat, dan tidak berstatus sebagai PNS. Diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kemudian, mampu berkomunikasi dengan masyarakat, aparatur kelurahan, serta tokoh di wilayah tugasnya.
Bersedia melakukan pendataan secara door to door (dari rumah ke rumah).
Bersedia mengikuti pelatihan petugas Pendataan Awal Regsosek selama dua hari menginap pada rentang tanggal 26 September sampai 7 Oktober 2022.
Bagi yang berminat, persyaratan lengkap dan cara pendaftaran bisa klik link berkut ini: s.bps.go.id/regsosekgk .*