HARIANMERAPI.COM - Penyidik Bareskrim Polri menggunakan alat uji kebohongan atau Lie Detector kepada para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Penggunaan Lie Detector tersebut untuk memperkuat hasil penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bareskrim Polri menggunakan Lie Detector kepada para tersangka, yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Baca Juga: Foto jasad Brigadir J usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo diungkap Komnas HAM
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan penggunaan lie detector ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Penggunaan lie detector merupakan salah satu upaya pendekatan scientific crime investigation,” katanya dikutip dari laman tribratanews, Rabu (7/9/2022).
Nantinya, pembuktian ilmiah ini sekaligus menguatkan hasil penyidikan yang sudah dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kabareskrim nyatakan tidak ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan, penggunaan lie detector juga untuk mengetahui keterangan para tersangka benar atau berbohong.
Selain itu juga menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J. Serta melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.
Nantinya, satu per satu dari kelima tersangka pembunuhan Brigadir J akan diperiksa dengan lie detector. Termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dituduh kebanyakan manggung, Deolipa laporkan pengacara Bharada E terkait ITE
Sementara itu ketiga tersangka, yaitu Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah diperiksa dan hasilnya jujur atau No Deception Indicated.
Hasil itu diketahui setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lie detector di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.