Temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J, Pakar: bisa bantu ungkap kasus keseluruhan.

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 10:00 WIB
Pemeran Brigadir J (kanan) dan tersangka RR memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).  (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Pemeran Brigadir J (kanan) dan tersangka RR memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)



HARIAN MERAPI - Salah satu kesimpulan Komnas HAN menyebut ada dugaan kuat terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.


Temuan tersebut bertentangan dengan hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan Brigadir J tidak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.


Terkait kontroversi tersebut, pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Survei terbaru capres 2024: peluang besar Airlangga dengan modal Menko, Puan dan Prabowo dinilai masih kuat

"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

 

Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.

"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," ujarnya

Baca Juga: Pansus BLBI DPD kembali undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim

Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7) 2022. Peristiwa tersebut terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.

"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC dimana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X