HARIAN MERAPI - Tagar (#) selamatkanpekerjatembakau viral di Facebook sejak Jumat 19 Agustus 2022 siang.
Lebih dari 28.000 orang memposting unggahan dengan menyematkan #selamatkanpekerjatembakau di akun Facebook mereka, hingga tagar itu viral.
Tagar #selamatkanpekerjatembakau itu viral setelah diunggah oleh ribuan pemilik akun Facebook yang kebanyakan adalah pekerja yang menggantungkan nasib di sektor tembakau.
Baca Juga: Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI, petani Temanggung gelar upacara bendera di ladang tembakau
Tagar tersebut dibuat diduga untuk menarik perhatian pemerintah, atas akan adanya sebuah kebijakan yang mengancam mata pencaharian para buruh di sektor tembakau.
Berdasarkan penelusuran Harian Merapi, #selamatkanpekerjatembakau berisi konten tentang penolakan terhadap rencana revisi PP 109 tahun 2012.
Selain itu, konten yang menyematkan tagar tersebut juga menyuarakan penolakan rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2023.
Salah satu akun Facebook yang menyuarakan tagar selamatkanpekerjatembakau adalah Joko Mulyo.
Dalam unggahannya, ia mengidentifikasi diri sebagai karyawan salah satu pabrik rokok.
"Saya salah 1 karyawan di pabrik rokok dan mulai bekerja sejak 2007, alhamdulillah bisa menafkahi istri dan 2 anak, sebentar lagi anak saya masuk jenjang SMP dan SD," tulis Joko.
Baca Juga: Memperingati Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022, Mengingat Gerakan Pramuka Anti Tembakau
Joko berharap besar pada Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan PP 109 tahun 2012 karena diyakini akan berdampak pada industri rokok di Indonesia.
"Harapan kami agar perusahaan rokok tetap berdiri kokoh karena pabrik tersebut menjadi penopang puluhan ribu karyawan, jika termasuk keluarga jumlahnya bisa ratusan ribu jiwa," tuturnya.
"Jangan hanya mementingkan ego segelintir orang tapi berdampak negatif untuk kepentingan yang lebih besar," tulis Joko.