JAKARTA, harianmerapi.com - Anak dan remaja rentan terpapar asap rokok. Akibatnya, mereka bisa sebagai perokok pasif atau menjadi perokok pemula.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Anak merupakan sasaran rentan paparan asap rokok. Dapat menjadi pemicu anak sebagai perokok pasif atau perokok pemula," kata Sakri.
Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Bisa Ikut Kualifikasi Piala Asia, STY : Absennya Mereka Disayangkan
Berdasarkan hasil survei The Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019, terdapat peningkatan paparan asap rokok pada remaja di rumah, di tempat umum yang tertutup dan di tempat umum terbuka bila dibandingkan data pada 2014.
"Dalam periode lima tahun, terdapat peningkatan prevalensi murid sebagai perokok pasif akibat terpapar (asap rokok) di dalam rumah (kenaikan 0,5 persen) dan tempat umum tertutup (kenaikan 6,1 persen)," katanya.
Pihaknya menyebut enam dari 10 pelajar usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di rumah. Selain itu, tujuh dari 10 pelajar usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat-tempat umum.
Baca Juga: Aliansi Alim Ulama Jakarta Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Halal
Sakri mengatakan paparan asap rokok di rumah dan di tempat-tempat umum yang dihirup perokok pasif dapat mengakibatkan dampak kesehatan yang signifikan.
"Setidaknya ada 8 juta kematian yang disebabkan oleh asap rokok dan 1,2 juta kasus di antaranya terjadi pada perokok pasif," katanya.
Pihaknya mengingatkan bahwa residu asap rokok dapat menempel dan meninggalkan jejak di pakaian, ruangan maupun lingkungan sehingga dapat terhirup dan memberikan dampak bahaya rokok bagi orang lain.*