SUKOHARJO, harianmerapi.com - Jumlah rata-rata Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo pensiun setiap tahun mencapai sekitar 300 orang hingga 400 orang. Angka tersebut cukup tinggi di tengah keterbatasan penerimaan ASN baru.
Untuk mengantisipasinya, Pemkab Sukoharjo memaksimalkan ASN yang ada dengan tetap menjalankan pelayanan tatap muka dan online pada masyarakat sebagai antisipasi kekurangan pegawai negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Selasa (16/8) mengatakan, Pemkab Sukoharjo melaksanakan sistem kerja dan pelayanan ASN pada masyarakat sampai sekarang masih menerapkan tatap muka dan online.
Penerapan tersebut dilakukan mengingat pandemi virus Corona masih belum sepenuhnya berakhir. Disisi lain juga karena keterbatasan ASN Pemkab Sukoharjo.
Keterbatasan disebabkan karena faktor banyaknya ASN pensiun setiap tahun mencapai angka sekitar 300 orang sampai 400 orang. Kondisi tersebut tidak diimbangi dengan penambahan ASN baru. Kalaupun ada jumlahnya tidak sebanding karena sangat terbatas.
Pemkab Sukoharjo mencatat angka ASN yang ada sekarang pada kisaran 7.000 sampai 8.000 orang. Jumlah tersebut terus mengalami penurunan signifikan setiap tahun karena disebabkan banyaknya ASN pensiun.
"Disatu sisi jumlah ASN pensiun sangat banyak setiap tahun dan penerimaan ASN baru terbatas. Disisi lain masyarakat tetap harus mendapat pelayanan. Sistem tatap muka dan online masih berjalan ditengah pandemi virus Corona," ujarnya.
Pelayanan masyarakat secara tatap muka sudah lama berjalan sebelum pandemi virus Corona. Widodo menjelaskan, sejak pandemi virus Corona pelayanan masyarakat dikembangkan secara online. Pada awal penerapan Pemkab Sukoharjo membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo mulai frustasi, Setan Merah tetap 'Nggondeli'
Penerapan sistem pelayanan online sempat terkendala mengingat masyarakat belum siap dan tidak terbiasa. Faktor lain karena kebutuhan peralatan teknologi yang diperlukan.
"Sudah dua tahun dan sampai sekarang pelayanan online masih berjalan. Itu untuk mempermudah masyarakat sekaligus menyesuaikan kondisi ditengah pandemi virus Corona," lanjutnya.
Widodo mencontohkan salah satu pelayanan online yang banyak dibutuhkan masyarakat yakni seperti administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Selain itu ada juga pelayanan online berkaitan dengan transaksi keuangan atau pembayaran seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Pemkab Sukoharjo ditengah pandemi virus Corona dan keterbatasan ASN juga meminta kepada pimpinan masing-masing organisasi kepala daerah (OPD) untuk memaksimalkan pegawai yang ada. Selain itu juga melakukan manajemen kerja yang baik agar tugas dan pelayanan masyarakat dapat berjalan.