Tulis kata maaf lima kali, berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang mengakui rekayasa kematian Brigadir J

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi . ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi . ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

HARIANMERAI.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi kepolisian sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Baca Juga: Ferdy Sambo marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya

Arman mengutarakan, pesan tersebut ditulis Ferdy Sambo melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tulisnya sebagaimana dilansir dari pmjnews.com, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Mengapa Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J, apa motifnya ?

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Detik-detik Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena OTT KPK di sekitar kompleks Parlemen Jakarta

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X