HARIANMERAPI.COM - Keterangan awal Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) terkait dengan kasus kematian Brigadir J berdasarkan fakta yang disampaikan oleh sumber di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Pol Frdy Sambo di Duren Tiga.
"Kalau Karo kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut Dedi, informasi awal yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada publik yakni adanya tembak-menembak antaranggota polisi di TKP rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo antara Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berasal dari sumber yang ada di TKP.
Baca Juga: Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Kapolri : Tidak ada tembak-menembak
Namun, di kemudian hari setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, ditemukan fakta tidak ada tembak-menembak, yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Dengan demikian, kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, jika ingin diproses etik, sumber yang harus diproses adalah yang beri informasi dari TKP.
"Jadi, kalau diproses sumbernya bukan Karopenmas. Jadi, Karopenmas mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," kata Dedi seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo tidak kooperatif, LPSK bisa tolak permohonan perlindungan
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa Humas Polri menyampaikan informasi dari fakta dan data sumber yang kredibel yakni dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif dan penyidik yang melakukan olah TKP awal.
Dalam prosesnya, lanjut dia, Timsus menemukan fakta adanya penghilangan barang bukti, penghalangan, dan membuat skenario.
"Ini (pembuat skenario) sudah ditindak karena terbukti lakukan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengibaratkan informasi awal yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri di awal kejadian tewasnya Brigadir J, seperti sebuah berita sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
Baca Juga: Teka-teki motif pembunuhan berencana Brigadir J masih misteri
"Sama hal dengan media 'kan bila memberitakan dari sumber ternyata di kemudian hari ada yang salah, ya, diluruskan sesuai dengan fakta terakhir itu 'kan kaidah-kaidah jurnalistiknya," ujar Dedi.