JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret banyak aparat kepolisian, mulai dari prajurit hingga perwira tinggi.
Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Kapolri : Tidak ada tembak-menembak
Tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilalukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri.
"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Awali masa panen tembakau, Ganjar petik 12 daun tembakau di Lereng Sindoro, Temanggung
Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP.
"Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.*