HARIAN MERAPI - Pemkot Salatiga ‘memanjakan’ Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan mengucurkan kredit usaha rakyat daerah (Kurda) senilai Rp 2 miliar.
Kurda ini diberi nama ‘Kredit Sami Bingah’ yang disalurkan melalui tiga bank, yakni dua bank daerah dan satu bank nasional.
Launching program Kurda UMKM dilakukan di Pendapa Pakuwon Setda Pemkot Salatiga, oleh Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng Nugroho Rachmadi, bersamaan dengan Gerakan Salatiga Menabung (GSM), Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Kelompok senam Bahana dikukuhkan, Harda Kiswaya: Badan sehat dukung pemulihan perekonomian di Sleman
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga, Rochadi mengatakan UMKM di Salatiga yang berhak mendapat kredit ‘sami bingah’ dengan subsidi bunga ini harus memenuhi persyaratan, salah satunya bersih tidak ada permasalahan dengan riwayat perbankan (BI Checking).
Kemudian, UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Dinas Koperasi UMKM Salatiga. Plafon kredit yang diberikan dengan subsidi bunga ini berkisar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per UMKM.
“Kurda yang kami luncurkan untuk UMKM alokasinya Rp 2 miliar dan disalurkan melalui tiga bank. Program ini untuk memajukan UMKM dan memperkuat permodalan,” kata Rochadi.
Dari data di Dinas Koperasi dan UMKM, disebutkan jumlah UMKM di Salatiga sampai Agustus 2022 ini mencapai 23.461 UMKM berbagai jenis usaha.
Menurut Rochadi, jumlah UMKM tersebut sudah memiliki NIB semuanya berhak mengajukan kredit usaha ini.
Pihak dinas juga membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap UMKM yang menerima kredit ini.
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng Nugroho Rachmadi mengatakan berkaitan dengan kredit ini jangan sampai terjadi kredit macet yang akan menimbulkan masalah.
“Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kredit macet, tim pengawas agar mempelajari sejak dini agar tidak terjadi kredit macet. Mendatangi UMKM dan mencari solusinya,” kata Sinoeng Nugroho Rachmadi. *