Kasus dugaan raibnya dana Bumdesma Pati belum ada tersangka, pelapor ancam laporkan ke Jampidsus Kejagung

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Direktur LBH Joeang Pati, Fatkurochman SH MH saat memberi keterangan wartawan.  (Alwi Alaydrus)
Direktur LBH Joeang Pati, Fatkurochman SH MH saat memberi keterangan wartawan. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - LBH Joeang Pati mempertanyakan sejauh mana penanganan Kejaksaan Negeri Pati terhadap dugaan kasus raibnya dana Rp 5,1 miliar dari kas Badan Usaha Desa Bersama (Bumdesma) Pati.

"Seharusnya, Kejari Pati sudah bisa menetapkan calon tersangka," kata Direktur LBH Joeang Pati, Fatkurochman SH MH, Kamis (11/8/2022).

Dikatakannya, dalam kapasitas sebagai pelapor dugaan kasus raibnya dana Rp 5,1 milliar Bumdesma ke Kejari Pati, pihak LBH Joeang Pati akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Baca Juga: Debitur Bumdesma Pati Mulai Mengangsur Terkait Dugaan Raibnya Dana Rp 5,1 Miliar

"Kalau sampai akhir Agustus ini tidak ada perkembangan penanganan di Kejari Pati, maka dugaan kasus dana Bumdesma akan kami laporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta," tegas Fatkurochman.

Menurutnya lagi, dugaan kasus Bumdesma Pati sudah terang benderang, yakni terjadi perbuatan melawan hukum (PMH).

Karena aliran dana ke para pihak, tanpa didasari keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) Bumdesma.

"Jadi, petugas kejaksaan seharusnya tidak lagi melakukan penyelidikan, namun sudah masuk ke tahap penyidikan," ucap Fatkurochman.

Baca Juga: Pejalan kaki tewas tertabrak Innova dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Tawangmangu Karanganyar

"Ini sudah sangat jelas, adanya pelaku pembawa dana, dan aktor intelektual," tegasnya lagi.

Sebagaimana diberitakan media ini, sejumlah tokoh masyarakat di Pati, meminta agar Bumdesma segera mencairkan bagi hasil (deviden).

Karena sebanyak 154 Bumdes yang pada tahun 2018 mengirim dana penyertaan modal, dengan jumlah mencapai sekitar Rp 5,1 miliar.

Ternyata dana tersebut tidak ada di kas Bumdesma. Kumpulan dana sebesar Rp 4.750.00.000 dijadikan modal usaha yang dikelola PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP).

Akibat carut marut pengelolaan dana, maka terpaksa dilakukan audit independen.

Baca Juga: Vina Panduwinata akan gelar konser '40 Tahun Selalu Cinta' di Jakarta, catat tanggalnya

Sebelumnya, Ketua Bumdesma Pati, Rusdiyanto SE menyatakan siap memberikan semua data masalah keuangan. Hal yang sama juga diungkapkan direktur PT MBSP, Reza.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi SH MH ketika dikonfirmasi, memastikan jika pihaknya masih konsen menangani dugaan kasus di Bumdesma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X