PATI, harianmerapi.com - Untuk mengungkap dugaan raibnya dana Rp5,1 miliar, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mulai menelisik keterangan dari sejumlah orang.
Sementara itu, PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kisruh Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
Presidium LSM Dewan Kota, Drs H Pramudya mengungkapkan salut terhadap kinerja tim Kejari Pati dalam menangani perkara dugaan raibnya dana sebesar Rp5,1 miliar di Bumdesma.
"Kami memonitor tim Kejari Pati sudah mencari data di kantor Bumdesma, serta mengambil keterangan dari sejumlah pihak. Salut untuk Kejari," kata Pramudya, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Heboh Raibnya Dana Rp5,1 Miliar, Kejari Pati Mulai Periksa Data Bumdesma
Menurutnya, Bumdesma harus bertanggungjawab mengenai jumlah dana yang diinvestasikan ke pihak lain.
"Kasihan terhadap Pemdes atau BUMDes yang sudah menyetor dana ke Bumdesma namun tidak mendapat dividen," ucap Pramudya.
Kasus Bumdesma sangat menyita perhatian sebagian warga Pati. Karena dana penyertaan modal Rp5,1 miliar dari 147 desa mulai tahun 2018 lalu, belum pernah mendapatkan deviden.
Semenetara itu, Direktur PT MBSP, Reza Adiswasono menolak keras jika disebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap dugaan raibnya dana Rp 5,1 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemda DIY Tunggu Arahan Pusat
Dijelaskannya, ada banyak pihak yang terlibat dalam masalah penggunaan dana Bumdesma.
"Kami sangat senang ada pemeriksaan dari aparat pemerintah. Sehingga bisa mengungkap kebenaran," katanya.
"PT MBSP mendapat dana tidak sebesar Rp5,1 miliar. Namun dikucurkan sesuai kebutuhan belanja usaha. Dana digunakan untuk mendirikan klinik Pati, Tlogowungu, Wedarijaksa, Trangkil dan Margoyoso," kata Reza Adiswasono.
Baca Juga: Driver Gojek Jadi Profesi Penyelamat Korban PHK Akibat Pandemi Covid-19