PATI, harianmerapi.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mendatangi kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang berlokasi di Jalan Penjawi Pati, Rabu (17/11/2021).
Beberapa petugas menanyakan sejumlah dokumen (arsip) milik Bumdesma.
Kedatangan tim Kejari Pati, diduga ada kaitannya dengan kasus raibnya dana milik Bumdesma sebesar Rp5,1 miliar.
"Ada tim Kejari Pati. Saya takut. Terus saya tidak jadi masuk kantor," kata seorang karyawan Bumdesma Pati.
Baca Juga: Trailer Kedua Spider Man: No Way Home Dirilis, Tayang di Bioskop 17 Desember 2021
Sementara itu, Ketua Bumdesma Pati, Yanto ketika dikonfirmasi meminta semua pihak agar menahan diri dalam menyorot soal dana Rp5,1 miliar.
"Saat ini masih dilakukan audit," ujarnya, Rabu (17/11/2021).
"Dana milik Bumdesma diserahkan ke PT MBSP (Maju Berdikari Sejahtera Pati). Dan ini sedang dilakukan audit. Selesainya, kira-kira sampai sebulan lagi," kata Yanto, warga Kletek Kecamatan Pucakwangi Pati.
Sebagaimana diketahui, kasus raibnya dana milik Bumdesma Rp5,1 miliar, terungkap saat digelar audensi DPRD Pati dengan sejumlah elemen masyarakat, pekan lalu.
Artikel Terkait
Denda Pelanggar Covid-19 di Kabupaten Pati Sebesar Rp102 Juta Masuk PAD Non Pajak
Ratu Tiktok Pati Bersedekah Kumpulkan Gelandangan hingga Yatim, dokter Novi Oktaviana: Tak Perlu Nunggu Kaya
Masjid Prawoto Pati Peninggalan Murid Sunan Kudus, Dikelilingi 11 Pohon Usia Ratusan Tahun
PDIP Pati Kota Gelar Vaksin Tahap 2, Prioritas Lansia dan Diikuti 500 Warga
Manusia Silver di Pati Diancam Dikirim Ke Panti Asuhan