"Batu bata dari pagar yang dirobohkan akan digunakan lagi sebab itu merupakan cagar budaya. Tapi teknisnya seperti apa kami menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada pemerintah pusat," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 terus naik, masyarakat dianjurklan hindari kerumunan untuk kurangi risiko terpapar
Disdikbud Sukoharjo memastikan semua aktivitas pembangunan baik di Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran semua sudah dihentikan. Alat berat yang digunakan juga dilarang beroperasi kembali. Disisi lain di lokasi juga telah dipasang garis polisi.
"Di lokasi khususnya kasus baru di Ndalem Singopuran Kartasura sudah dibantu pengawasannya oleh Muspika Kartasura dan Pemerintah Desa Singopuran Kartasura," lanjutnya.
Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan, sebagai aset warisan budaya bangsa Indonesia, Pemerintah Kecamatan Kartasura tetap meminta agar kerusakan pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura dilakukan perbaikan. Namun demikian, perbaikan tidak mudah karena kerusakan tersebut terjadi akibat faktor kesengajaan merobohkan pagar menggunakan alat berat.
"Tidak mudah diperbaiki, apalagi yang rusak ini cagar budaya. Butuh ketelitian dan detail untuk memperbaiki serta harus dilakukan pihak terkait. Jadi tidak seperti memperbaiki bangunan pada umumnya," ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Kartasura menyerahkan sepenuhnya perbaikan kerusakan pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran kepada pihak terkait. Sebab cagar budaya yang rusak tersebut merupakan warisan budaya bangsa dan harus terus dilestarikan.
"Cagar budaya ini untuk generasi penerus bangsa. Kerusakan jelas harus diperbaiki, jangan dibiarkan rusak begitu saja setelah dirobohkan alat berat," lanjutnya. *