SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo masih menunggu kejelasan lanjutan rencana pembangunan flyover Kartasura dari pemerintah pusat.
Sebab sejak muncul rencana pengajuan sekitar tahun 2017 lalu hingga sekarang belum ada kejelasan pelaksanaan pengerjaan proyek untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Kamis (7/7) mengatakan, Pemkab Sukoharjo belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembangunan flyover Kartasura.
Sebab kepastian proyek di bundaran Kartasura tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini karena status jalan nasional dan besarnya kebutuhan anggaran pembangunan.
"Kami belum tahu, masih menunggu kejelasan pusat. Sebab semua sudah ditangani pusat dan kabar terakhir tinggal menunggu kesediaan dana saja dari pusat," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sudah melakukan permohonan pengajuan mulai usulan dan hal lain berkaitan dengan teknis pembangunan flyover Kartasura. Namun demikian, Widodo menegaskan sekali lagi semua masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Misteri pemuda brondong simpanan janda Mak Dirsam yang ternyata bukan manusia, tapi ....
"Pusat sudah menerima permohonan dari Pemkab Sukoharjo. Kalau anggaran sudah ada mungkin segera dibangun. Flyover ini sangat penting sebagai bagian dari kebutuhan infrastruktur jalan untuk Kabupaten Sukoharjo, Solo Raya dan Jawa Tengah. Semua juga akan menikmati akses karena menjadi simpul kemacetan mengingat kendaraan dari berbagai daerah tertumpu di bundaran Kartasura," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo terkait dengan flyover Kartasura sudah melakukan sejumlah tahapan kajian. Hal ini dilakukan menyusul tingginya kebutuhan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas kendaraan di bundaran Kartasura.
"Kalau tidak salah sudah ada DED. Tinggal dibangun saja. Tapi itu sepenuhnya pusat," lanjutnya.
Baca Juga: Film Pendek 'Dadi Awu' Ungkap Politik Uang Pilkada Tak Sekadar Motif Cuan
Widodo menambahkan, Pemkab Sukoharjo sekarang juga masih menunggu kejelasan serahterima Underpass Makamhaji Kartasura. Sebab kewenangan pengelolaan sekarang masih sepenuhnya ditangani pemerintah pusat.
"Khusus untuk Underpass Makamhaji Kartasura fisik bangunan sudah ada dan sudah digunakan masyarakat. Tapi belum diserahterimakan ke daerah karena memang sering rusak dan pusat telah melakukan perbaikan," lanjutnya.