Harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo meminta cagar budaya pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran di Kecamatan Kartasura dikembalikan seperti bangunan semula.
Proses tersebut dilakukan oleh pelaku perusakan dengan dikoordinasikan bersama pemerintah pusat dan pihak terkait salah satunya Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno, Rabu (13/7/2022) mengatakan, penanganan kasus perusakan cagar budaya baik di pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura masih terus dilakukan dengan melibatkan pihak terkait.
Baca Juga: 87 calon anggota Bawaslu DIY dinyatakan lolos seleksi administrasi, ini tahap berikutnya
Kasus tersebut dipastikan sudah dilaporkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian lebih.
"Disatu sisi penanganan kasus tetap berjalan sesuai aturan berlaku. Tapi disisi lain Pemkab Sukoharjo meminta agar kondisi cagar budaya dikembalikan seperti semula sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura yang rusak harus ditangani dengan serius dan dikembalikan lagi," ujarnya.
Disdikbud Sukoharjo terus berkoordinasi dengan melibatkan BPCB Jawa Tengah dan pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus. Sebab cagar budaya baik Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura rusak karena faktor disengaja merobohkan pagar menggunakan alat berat.
Baca Juga: Ini aturan perjalanan untuk anak usia di bawah 6 tahun
"Sudah ada pihak yang membantu penanganan kasus. Kami fokus pada pelestari cagar budaya. Masih banyak yang harus didata dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak ada lagi kasus perusakan cagar budaya," lanjutnya.
Darno menjelaskan, untuk perbaikan atau mengembalikan kondisi bangunan cagar budaya Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura tidak mudah. Sebab bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang terdiri dari susunan batu bata. Selain itu bangunan pagar yang dirobohkan menggunakan alat berat merupakan warisan budaya bangsa dan dilindungi pemerintah.
"Tidak mudah menyusun kembali batu bata yang dirobohkan alat berat. Perlu koordinasi lanjutan dengan pemerintah dan pihak terkait," lanjutnya.
Baca Juga: Reog Sri Kuncoro sebagai penutup pentas seni Kalurahan Selasa Wagen, turis ikut foto bersama
Disdikbud Sukoharjo belum bisa memastikan kapan perbaikan pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura diperbaiki. Sebab kewenangan tersebut harus melibatkan pemerintah pusat dan BPCB Jawa Tengah.
Untuk sementara Disdikbud Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik tingkat Kabupaten Sukoharjo dan Jawa Tengah. Hal ini terkait kondisi bangunan yang sudah dirobohkan dan batu bata sebagai bahan bangunan utama.