Bangunan Berusia 277 tahun di Ndalem Singopuran Kartasura dirobohkan

photo author
- Jumat, 8 Juli 2022 | 18:35 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau kondisi Pagar Ndalem Singopuran yang dirobohkan. ( Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau kondisi Pagar Ndalem Singopuran yang dirobohkan. ( Wahyu Imam Ibadi)

 

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo sangat menyesalkan kembali terulangnya kejadian perusakan cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura.

Sebab sebelumnya belum lama ada kasus pagar Keraton Kartasura dirobohkan, sekarang muncul pagar tembok Ndalem Singopuran Kartasura dirobohkan, Jumat (8/7/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Siti Laela mengatakan, Disdikbud Sukoharjo sebelumnya sudah mendatangi lokasi dan bertemu pemilik lahan.

Baca Juga: Kejadian horor ketika ada yang mengambil bunga kantil saat ibu-ibu RW wisata mampir ke sebuah rumah kuna

Pemilik lahan tidak menceritakan akan merobohkan pagar atau melakukan aktivitas pembangunan. Namun ternyata Disdikbud Sukoharjo dikejutkan dengan laporan bahwa pagar tembok Ndalem Singopuran dirobohkan menggunakan alat berat.

Disdikbud Sukoharjo sebelumnya juga sudah mengantar Disdikbud Provinsi Jawa Tengah ke wilayah Kecamatan Kartasura untuk mengkaji cagar budaya di Kecamatan Kartasura akan ditingkatkan menjadi peringkat provinsi.

Petugas juga sudah mendatangi lokasi Ndalem Singopuran untuk dilakukan kajian tapi waktunya belum dan sudah ada kejadian perusakan.

"Ini sudah didaftarkan sebagai register di register nasional sebagai ODCB. Karena menurut strukturnya sudah memiliki struktur yang diduga cagar budaya," ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan tanggapi dugaan kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang: cepat ditangani

Disdikbud Sukoharjo melakukan pendaftaran tersebut pada tahun 2017. Tahapan tersebut diharapkan dapat melindungi cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura, namun ternyata tetap saja ada temuan perusakan.

"Bangunan ini berusia 277 tahun. Sama dengan benteng Kartasura disana lebih tua. Disini diperkirakan sebagai rumah patih Keraton Kartasura. Ini benteng Ndalem Singopuran," lanjutnya.

Siti Laila menjelaskan, pemilik lahan Sudino dengan identitas KTP Jakarta tapi tinggal di Boyolali dan membeli tanah ini sejak lima tahun lalu. Sudino merupakan pembeli ketiga tanah ini setelah beberapa kali dijual oleh pemilik sebelumnya.

"Kami masih mengkaji lagi. Butuh waktu dan melibatkan banyak pihak tenaga ahli arkeologi, sejarah, BPCB dan lainnya," lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sangat menyesalkan kejadian perusakan cagar budaya lagi di wilayah Kecamatan Kartasura. Sebab sebelumnya kejadian baru saja terjadi di Keraton Kartasura dan sekarang di Desa Singopuran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X