Penyimpanan Benda dan Cagar Budaya di Temanggung, Lokasinya Ada di Sini Lho..

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 15:42 WIB
Petugas memperlihatkan benda budaya yang ditemukan di Temanggung yang kini disimpan di Pemda.   (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Petugas memperlihatkan benda budaya yang ditemukan di Temanggung yang kini disimpan di Pemda. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menyimpan benda dan cagar budaya yang ditemukan di daerah tersebut di sebuah bangunan khusus.

Penempatan temuan benda dan cagar budaya secara khusus itu berdasarkan amanat undang-undang. Maksudnya agar aman dan terlindungi.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan keberadaan tempat penyimpanan benda-benda bersejarah yang aman dan terlindung sebagai amanat dari undang-undang.

Baca Juga: Balai Arkeologi Yogyakarta Meluncurkan Rumah Peradaban Situs Liyangan

Maka itu Pemkab Temanggung akan segera membangun tempat untuk melindungi benda-benda bersejarah.

"Lokasi penyimpanan benda bersejarah ada di pusat kota," kata Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, Jumat (7/1/2022).

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyampaikan tempat penyimpanan benda dan cagar budaya tersebut telah direncanakan jauh hari.

Lokasi berada di pusat kota dengan pertimbangan mudah diakses.

Baca Juga: BPCB Merespon Wacana Naiknya Status Cagar Budaya Situs Liyangan

Dikatakan konsep penyimpanan dari tempat tersebut adalah rumah peradaban.

Konsep rumah peradaban ini harapnya tidak hanya sebagai tempa penyimpanan cagar budaya tetapi juga benda-benda budaya lain.

"Benda budaya lain seperti wayang Kedu dan perkembangan kostum seni nanti dimasukkan pula jadi mempunyai tempat tersendiri dibangunan itu," kata dia.

Selain itu, diterangkannya di dalam bangunan itu direncanakan ada media pembelajaran seperti bagaimana orang dahulu membuat gerabah, menatah wayang dan lainnya.

Baca Juga: Reza Rahadian Bocorkan Adegan Panas Syuting Film Layangan Putus, Singgung Buka Baju

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X