Membingungkan, PKL Sukoharjo keberatan kebijakan baru beli minyak goreng curah

photo author
- Minggu, 3 Juli 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi - Pekerja mengemas minyak goreng curah.  (Dok ANTARA)
Ilustrasi - Pekerja mengemas minyak goreng curah. (Dok ANTARA)

Baca Juga: Tae Kwon Do Black Eagle Academy Indonesia Raih Prestasi Nasional dan Internasional, Ini Latihannya

Apabila menggunakan minyak goreng kemasan jelas tidak mampu karena tingginya harga. Penggunaan minyak goreng curah di masing-masing pedagang kebutuhannya berbeda.

"Pada dasarnya memang kebijakan ini baik untuk mengatur distribusi minyak goreng curah yang bersubsidi agar tepat sasaran. Tapi disisi lain berdampak keresahan pedagang," lanjutnya.

PKL asal Kecamatan Kartasura Dwi Susilo mengatakan, saat membeli minyak goreng curah ke pedagang di Pasar Kartasura sudah ditanyai untuk menunjukan aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga: Dua Pasangan Indonesia Optimis Raih Gelar Perdana di BWF Super 750 Kuala Lumpur, Ini Mereka

Namun karena tidak memiliki handphone yang bisa untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi, maka lebih memilih menunjukan KTP saja.

"Pedagang tempat saya beli minyak goreng curah sebenarnya sudah kenal saya dan sering langganan. Tapi tetap saja diminta menunjukan KTP untuk dicatat identitasnya saat membeli," ujarnya.

Dwi mengatakan, meski terlalu lama namun terpaksa tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Sebab pedagang juga dituntut untuk mencatat dan menunjukan identitas siapa saja orang yang membeli minyak goreng curah.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X