JAKARTA, harianmerapi.com - Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Sebelumnya ditetapkan waktu sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama dua minggu.
Perpanjangan masa sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dikarenakan masih banyak pengecer resmi yang sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Baca Juga: Tiga Wakil Indonesia Bertarung di Semifinal Malaysia Open 2022 Hari Ini, Termasuk Jonatan Christie
Perpanjangan sosialisasi pembelian MGCR menjadi tiga bulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator(Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan," kata Luhut pada Jumat (1/7/2022) melalui keterangan tertulis.
"Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," lanjutnya.
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.
Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan dan Mengolah Daging Kurban
Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.