MLATI, harianmerapi.com - Pura-pura minta sumbangan, RS (42) Warga Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, justru nekat melakukan pencurian. Akibat perbuatannya, RS saat ini harus mendekam di Sel Polsek Mlati.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies Fitriya Utomo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo SH menerangkan, pencurian tersebut dilakukan, Jumat (27/5/2022) pukul 14.00 WIB dengan modus minta sumbangan. Polisi masih mengembangkan kasus itu.
Kompol Andhies mengatakan terungkapnya kasus itu berawal saat RS mendatangi dua rumah milik ER (20) dan RS (49) warga Jongke, Sinduadi, untuk meminta sumbangan untuk panti asuhan (fiktif) di Indramayu, Jawa Barat.
Namun kondisi rumah itu, sepi. Saat itu, pelaku melihat HP di rumah pertama lalu mengambilnya dan dengan sigap memasukan ke dalam tas cangklongnya serta meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut tidak cukup sampai di situ. Saat kembali berjalan, di rumah kedua jaraknya sekitar 200 meter, ketika sepi dan melihat ada laptop di dalam kamar langsung diambilnya.
Namun aksi itu diketahui seroang penghuni rumah yang baru di kamar mandi.
Baca Juga: Selama Pandemi Cakupan Imunisasi Lengkap Bayi Turun Drastis, Ini Sebabnya
"Penghuni rumah itu melihat ada orang dengan baju panjang biru keluar. Lalu mengecek dalam kamar laptopnya ternyata sudah tidak ada," ucapnya.
Artikel Terkait
Polres Sukoharjo Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Digunakan untuk Ojol
Pencuri Aglaonema Senilai Rp 83 Juta di Tangerang Terekam CCTV, Ketua DPP ASA: Tak Ada Damai
Kepergok Penjaga Kebun, Pencuri Cabai di Turi Sleman Tewas Dibacok: Pelaku Remaja 17 Tahun
Anak Kos Lupa Kunci Stang, Motor Dibawa Kabur Pencuri di Jogja, Untungnya Pelaku Terekam CCTV
Jelang Idul Adha, Pencuri di Sleman Gasak 8 Ekor Kambing: 3 Pelaku Ditangkap, Kambing Curian Belum Laku Dijual