Tersangka Pencurian Diamankan Polsek Mlati Sleman, Modusnya Pura-pura Minta Sumbangan, Ini Barang yang Dicuri

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 15:05 WIB
Pelaku pencurian dengan modus minta sumbangan saat diamankan di Polsek Mlati.  (Samento Sihono )
Pelaku pencurian dengan modus minta sumbangan saat diamankan di Polsek Mlati. (Samento Sihono )

MLATI, harianmerapi.com - Pura-pura minta sumbangan, RS (42) Warga Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, justru nekat melakukan pencurian. Akibat perbuatannya, RS saat ini harus mendekam di Sel Polsek Mlati.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies Fitriya Utomo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo SH menerangkan, pencurian tersebut dilakukan, Jumat (27/5/2022) pukul 14.00 WIB dengan modus minta sumbangan. Polisi masih mengembangkan kasus itu.

Kompol Andhies mengatakan terungkapnya kasus itu berawal saat RS mendatangi dua rumah milik ER (20) dan RS (49) warga Jongke, Sinduadi, untuk meminta sumbangan untuk panti asuhan (fiktif) di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ini Penilaian Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) Tentang Sosoknya

Namun kondisi rumah itu, sepi. Saat itu, pelaku melihat HP di rumah pertama lalu mengambilnya dan dengan sigap memasukan ke dalam tas cangklongnya serta meninggalkan lokasi.

Aksi tersebut tidak cukup sampai di situ. Saat kembali berjalan, di rumah kedua jaraknya sekitar 200 meter, ketika sepi dan melihat ada laptop di dalam kamar langsung diambilnya.

Namun aksi itu diketahui seroang penghuni rumah yang baru di kamar mandi.

Baca Juga: Selama Pandemi Cakupan Imunisasi Lengkap Bayi Turun Drastis, Ini Sebabnya

"Penghuni rumah itu melihat ada orang dengan baju panjang biru keluar. Lalu mengecek dalam kamar laptopnya ternyata sudah tidak ada," ucapnya.

Curiga dengan orang itu, korban lantas mengejar dan berhasil menangkap bersama barang bukti lalu melapor ke Polsek Mlati.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga: Hikmahanto Juwana Berharap Diplomasi Jokowi ke Ukraina-Rusia Hasilkan Gencatan Senjata

"Dalam perkara ini, kita amankan barang bukti handphone dan laptop yang dicuri, tas yang digunakan sebagai sarana pencurian dan pakaian pelaku yang dipakai mencuri," kata Kompol Andhies.

Sedangkan RS mengaku terpaksa melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. Ia berdalih, tak punya uang untuk kembali ke kampung halamannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X