Polres Sukoharjo Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Digunakan untuk Ojol

photo author
- Minggu, 5 Juni 2022 | 15:05 WIB
Sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukoharjo. (Dokumen Polres Sukoharjo)
Sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukoharjo. (Dokumen Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pelaku pencurian sepeda motor AAY (20) warga Mentoro, Pacitan, Jawa Timur ditangkap Polres Sukoharjo di tempat kos di wilayah Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Polres Sukoharjo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Pelaku nekat mencuri sepeda motor untuk dipakai ojek online (ojek).

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, Minggu (5/6/2022) mengatakan korban atau pemilik sepeda motor yang dicuri pelaku yakni ARP (23) warga tinggal di Jalan Samanhudi, Ngemplak, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan Cafe Holywings Jogja Ditangani Polres Sleman

Sedangkan pelaku beraksi sendiri dalam aksi pencurian tersebut.

AKP Teguh Prasetyo, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika pelaku hendak mencari makan pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 12.35 WIB.

Di saat itu pelaku melihat ada sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan kondisi kunci masih menggantung di sepeda motor.

Baca Juga: Usai Berwisata di Candi Sukuh Karanganyar, Muda Mudi Tewas Tabrak Pagar

Melihat hal tersebut pelaku langsung mengambil sepeda motor dan dibawa pulang ke rumahnya di Pacitan, Jawa Timur.

"Jadi ketika pelaku akan mencari makan, pelaku melihat sepeda motor merk Honda Scoopy yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tertancap di motor," katanya.

Pelaku setelah berhasil membawa pulang sepeda motor curian di rumahnya di Pacitan, Jawa Timur kemudian kembali pulang ke tempat kos di wilayah Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Personel K-Pop, Giselle Aespa Sumbang Rp 115 Juta untuk Bantu Hewan Telantar, Begini Alasannya

Sesampainya di Sukoharjo, pelaku kemudian bermain play station di wilayah Seliran, Kecamatan Sukoharjo.

"Saat bermain play station ini, pelaku kembali mencuri sebuah handphone," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X