SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo menggelar pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Jumat (3/6/2022).
Dalam pencanangan BIAN, Bupati Sukoharjo berharap cakupan imunisasi pada sasaran anak dapat segera terpenuhi secepatnya setelah pandemi Covid-19 mereda.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal maka dengan pencanangan BIAN ini bisa dimaksimalkan.
Baca Juga: Migrasi ASO ke Televisi Digital, KPI: Jangan Sampai Terjadi Blank Spot
Data di tingkat nasional menunjukan bahwa ada penurunan cakupan imunisasi rutin baik itu imunisasi dasar lengkap, maupun imunisasi lanjutan baduta yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.
Penurunan cakupan imunisasi tersebut berdampak pada peningkatan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) yang terjadinya kejadian luar biasa PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah di negara Indonesia.
Untuk menekan risiko kejadian luar biasa PD3I pemerintah mengambil langkah serius melalui suatu upaya kolaboratif, terintegrasi yang dapat mengharmonisasikan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar guna menutup kesenjangan imunitas di masyarakat melalui kegiatan BIAN.
Baca Juga: Memasuki Transisi Pandemi ke Endimi, Ini Pertimbangan yang Harus Diperhatikan
Etik Suryani melanjutkan, oleh karena itu dalam rangka mensukseskan pelaksanaan BIAN di Kabupaten Sukoharjo agar dapat berjalan lancar, pihaknya mengimbau kerjasama dan bantuannya kepada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan tokoh masyarakat dalam menginformasikan dan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan BIAN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, mengatakan, adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan UNICEF menunjukkan adanya perubahan perilaku dan praktik dalam mencari layanan imunisasi selama pandemi dikarenakan ketakutan dan kekhawatiran orangtua membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Lansia Dianjurkan Rajin Berolahraga dan Skrining Kesehatan, Ini Pesan Menkes
Di Provinsi Jawa Tengah BIAN dilaksanakan mulai bulan Juni dengan kegiatan imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.
Dilanjutkan kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya dengan sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan.