Persaingan PPDB Tahun Ajaran Baru 2022-2023 di Sukoharjo Ketat, Sekolah Swasta Sudah Buka Pendaftaran

photo author
- Rabu, 1 Juni 2022 | 16:25 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Persaingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022-2023 di Sukoharjo.

Ketatnya persaingan PPDB di Sukoharjo terjadi di semua jenjang yakni SD, SMP, SMA dan SMK.

Persaingan PPDB di Sukoharjo terjadi karena sekolah negeri dan swasta sama-sama memperebutkan siswa untuk memenuhi kuota yang disediakan.

Baca Juga: Bocah Berusia 9 Tahun Ditemukan Tewas di Kali Gowang Paliyan Gunungkidul Setelah Sempat Dinyatakan Hilang

Diperkirakan beberapa sekolah negeri tidak mampu memenuhi target karena jumlah pendaftar terbatas setelah sekolah swasta sudah lebih dulu membuka PPDB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno, Rabu (1/6/2022) mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Sukoharjo untuk sekolah negeri secara resmi baru akan dilaksanakan Juni ini melalui sistem online.

Sedangkan PPDB sekolah swasta sudah melaksanakan lebih dulu beberapa bulan lalu dan masih berlanjut sampai sekarang.

Baca Juga: Lagi, Tuang Bensin Bakar Rumah di Semanu Gunungkidul, 1 Orang Luka

Disdikbud Sukoharjo mempersilakan sekolah swasta lebih dulu melaksanakan PPDB. Hal ini juga sebelumnya sudah pernah berlaku pada tahun lalu.

Sekolah swasta dipastikan sudah mengisi sebagian kuota yang disediakan pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Sedangkan sekolah negeri baru akan mengisi kursi yang disediakan melalui PPDB online Juni ini.

Baca Juga: Dua Bocah Asal Semarang Telantar di Pantai Congot Kulon Progo Usai Diajak Kakaknya Ketemuan dengan Cowok

"Jelas persaingan ketat. Tapi antara sekolah negeri dan swasta sudah ada segmen sendiri dan masing-masing orang tua calon siswa baru sudah memiliki gambaran anaknya mau sekolah di mana," ujarnya.

Disdikbud Sukoharjo memantau kondisi sekolah swasta yang sudah membuka PPDB belum sepenuhnya mampu mengisi kuota yang disediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X