Kuota Tiga Persen pada PPDB SMP Sleman Diperuntukkan untuk Siswa Disabilitas

photo author
- Minggu, 29 Mei 2022 | 22:09 WIB
PPDB SMP tahun ajaran 2021/2022 lalu secara daring di Kabupaten Sleman.  (Humas Pemkab Sleman	)
PPDB SMP tahun ajaran 2021/2022 lalu secara daring di Kabupaten Sleman. (Humas Pemkab Sleman )

SLEMAN, harianmerapi.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan kuota tiga persen bagi siswa disabilitas pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Kuota tiga persen untuk siswa disabilitas pada PPDB SMP ini hampir sama dengan tahun lalu.

PPDB SMP di Kabupaten Sleman dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Jatuh ke Kali Saat Ambil Helm, Sugik Tewas Terseret Arus Sungai Kaliklowang di Pamekasan

"PPDB tingkat SMP pada tahun ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya, dan untuk siswa disabilitas sebesar tiga persen," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Minggu (29/5/2022).

Menurut dia, pada PPDB tingkat SMP tahun ini menggunakan empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi dengan kuota sesuai masing-masing jalur.

"Jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi dua, zonasi radius dan zonasi kewilayahan," katanya.

Baca Juga: Tiga Murid Pencak Silat Terseret Arus Sungai Cipelang di Sukabumi, Satu Ditemukan Meninggal, 2 Lainnya Selamat

Ia mengatakan, zonasi radius diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal satu tahun dari sekolah tujuan.

"Calon siswa dengan kriteria tersebut otomatis langsung diterima," katanya.

Sedangkan zonasi wilayah ditujukan bagi pendaftar penduduk Sleman minimal satu tahun yang berdomisili dalam wilayah administrasi desa tertentu dari sekolah tujuan.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Juara GP Italia, Puncak Klasemen Sementara Masih Milik Fabio Quartararo

"Jalur ini ada proses seleksi apabila pendaftar melebihi dari kuota yang telah ditentukan," katanya.

Kemudian jalur afirmasi dengan kuota 15 persen dari daya tampung sekolah, prosentasenya dibagi menjadi dua, yakni 12 persen bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X