Pencuri Aglaonema Senilai Rp 83 Juta di Tangerang Terekam CCTV, Ketua DPP ASA: Tak Ada Damai

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 22:40 WIB
Penyidik Polsek Tigaraksa Tangerang saat melakukan olah TKP pencurian aglaonema. (Foto: Dok DPP ASA)
Penyidik Polsek Tigaraksa Tangerang saat melakukan olah TKP pencurian aglaonema. (Foto: Dok DPP ASA)

TANGERANG, harianmerapi.com - Terlihat di layar rekaman CCTV sosok pria bermasker tengok kanan dan kiri, lalu mencabut satu per satu tanaman aglaonema dari pot yang ada di beberapa rak tanaman.

Peristiwa tersebut terekam di kamera CCTV, akhir pekan lalu, dan sekitar 100 pot tanaman aglaonema sudah tak ada di rak alias hilang dibawa maling (pencuri).

Rekaman CCTV tersebut langsung viral terlebih diantara penggiat aglaonema dan jadi perhatian serius dari organisasi resmi yang menaungi para kolektor, penghobi, penjual, petani hingga pemulia tanaman hias aglaonema, yakni Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA).

Baca Juga: Perwakilan FIFA Kunjungi Stadion Manahan, Gibran : Semua Sudah Beres Standar FIFA

Ketua DPC Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) Tangerang Raya, Eko Setyoadi membenarkan kalau tindak pencurian yang terekam CCTV tersebut terjadi di wilayah organisasi DPC ASA Tangerang Raya.

“Benar peristiwa ini terjadi pada salah satu anggota kami, kerugian yang ditanggung kisaran Rp 83 juta dari sekitar 100 pot tanaman aglaonema yang diambil maling,” jelasnya.

Menurut Eko, pelaku menunggu lengah penunggu kebun aglaonema, namun terpantau CCTV, yakni ada dua orang, satu orang jaga di luar sementara pelaku satu orang yang berhasil masuk area kebun.

Baca Juga: Peraih Perunggu Taekwondo SEA Games Vietnam Digelontor Bonus

Pelaku ini cukup nekat karena masuk ke area kebun aglaonema dengan menggali tanah di bawah pagar lalu menerobos masuk.

Setelah kejadian korban didampingi oleh Ketua DPC Tangerang Raya Eko Setyoadi melaporkan ke Polsek Tigaraksa Tangerang, Senin (13/6/2022).

Selanjutnya penyidik dari Polsek Tigaraksa segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melacak pelaku pencurian.

Menurut Eko, proses hukum pidana dengan disupervisi dari Divisi Hukum DPP ASA merupakan suatu preseden yang bagus karena selama ini wilayah Tangerang Raya memang rawan terjadinya kasus pencurian aglaonema.

Baca Juga: Banyak E-Commerce Lakukan Strategi Predatory Pricing, Teten : Itu Membunuh UMKM

Sementara itu menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASA, Raden Agus Choliq, DPP ASA telah menugaskan Divisi Hukum dari asosiasi yang dipimpinnya untuk langsung mendampingi korban. Bahkan korban serupa di daerah lain seperti Magelang Jawa Tengah yang sudah terlacak pelakunya.

“Pokoknya kami tidak akan beri ampun, tidak ada kata damai, pasti lanjut ke pengadilan, karena peristiwa ini terus terjadi dan agar bisa memberi efek jera bagi pelaku pencurian tanaman aglaonema senilai puluhan sampai ratusan juta,” jelasnya.

Ia mengisahkan suatu kasus ada pencuri yang ketahuan lalu karena rasa kemanusiaan akhirnya dimaafkan dan tidak dibawa ke ranah hukum, tapi apa yang terjadi, orang tersebut ternyata kembali melakukan tindak pencurian aglaonema.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X