Penyakit Mulut Kuku atau PMK Tidak Tulari Manusia, Dinas Ketahanan Pangan Purworejo Minta Warga Tetap Tenang

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 22:26 WIB
Sapi sehat bebas Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK milik pedagang ternak kurban di Desa Winongkidul, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.  (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Sapi sehat bebas Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK milik pedagang ternak kurban di Desa Winongkidul, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

“Buat lubang untuk membuang isi jeroan dan darah, lalu setelah selesai dituangi cairan asam misal citrun sir atau larutan cuka untuk mematikan virus, baru ditimbun tanah dan setelah itu tanahnya kembali disiram larutan asam,” terangnya.

Menurutnya, Penyakit Mulut dan Kuku hanya dapat berdampak buruk pada ketahanan pangan dan perekonomian apabila tidak dikendalikan.

Penyakit yang disebabkan virus mempunyai daya tular yang luar biasa cepat.

Penularan antarhewan terjadi lewat udara, kontak fisik, liur, feses, urin, bahkan dibawa orang yang merawat ternak sakit.

“Mengapa membahayakan sektor peternakan, karena penularannya masif dan kematian hewan bisa tinggi apabila tidak ditangani dengan benar,” katanya.

Sebab, lanjut Widartik, Penyakit Mulut dan Kuku menyebabkan mulut ternak mengalami kerusakan sehingga tidak bisa makan atau minum.

Baca Juga: Harga Cabai Tinggi, Petani Berseri-seri

“Tentu jika dibiarkan, ujungnya ternak bisa mengalami kematian atau pertumbuhannya terganggu, maka yang terjadi adalah kerugian dari sisi ekonomi,” tegasnya.

“Jadi, untuk kurban tidak masalah asal tidak gejala berat, namun memang praktik jual beli tidak bisa bebas karena dikhawatirkan akan menulari ternak sehat yang bukan hewan kurban,” tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X