SUKOHARJO, harianmerapi.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Sukoharjo terus meningkat. Data per 20 Juni 2022 diketahui total ada 610 ekor hewan ternak dalam kondisi sakit terkena PMK.
Selain itu juga ditemukan ada sebanyak 43 ekor merupakan kasus baru PMK. Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo terus melakukan penanganan kasus PMK tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Arif Rahmanto, Selasa (21/6/2022) mengatakan, sampai sekarang kasus PMK masih ditemukan.
Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemantauan pemeriksaan dan laporan dari peternak.
Baca Juga: Mantan Mendag Muhammad Lutfi akan Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Besok
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mencatat per 20 Juni 2022 diketahui kasus baru PMK ada 43 ekor ditemukan semuanya pada hewan ternak sapi, hewan ternak dalam kondisi sakit terkena PMK ada 610 ekor dengan rincian sapi 594 ekor, kerbau 7 ekor, domba 1 ekor, kambing 8 ekor.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo juga mencatat ada 71 ekor hewan ternak sembuh dari PMK. Rinciannya, sapi 63 ekor dan kambing 8 ekor.
Kasus hewan ternak mati terkena PMK ada 4 ekor sapi. Sedangkan hewan ternak dengan status dipotong paksa akibat terkena PMK ada sebanyak 10 ekor sapi.
Karakteristik penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Sukoharjo cukup cepat sejak kasus pertama dilaporkan ditemukan. Temuan didapati kasus PMK mayoritas pada hewan ternak sapi.
Artikel Terkait
Perdagangan Hewan Ternak Wajib Tunjukan Surat Keterangan Sehat dan Sertifikat Vaksin PMK
Jelang Idul Adha, Harga Anjlok dan Peternak di Boyolali Kesulitan Menjual Sapi Karena PMK
Wabah PMK di Lombok Tengah Tembus 12 Ribu Ekor Ternak, Ini rinciannya
Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Pedagang Sapi Kurban di Purworejo Sulit Dapatkan Stok
7 Sapi Positif Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten Purworejo