Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Masih Tinggi, Periode Januari-Juni 2022 Tercatat 29 Orang Meninggal

- Selasa, 14 Juni 2022 | 15:35 WIB
Logo Polres Gunungkidul (Polres Gunungkidul)
Logo Polres Gunungkidul (Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Angka kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Gunungkidul masih cukup tinggi.

Satlantas Polres Gunungkidul mencatat selama 6 bulan (Januari-Juni) 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 414 kasus.

Dari jumlah tersebut Polres Gunungkidul mencatat sebanyak 29 orang pengguna jalan meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga: Berkurban Hewan Bergejala Berat PMK, Ketua MUI Depok Sebut Tidak Sah

"Dari sebanyak 414 kasus, terdapat 538 orang terluka karena kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi SH, Selasa (14/6/2022).

Tingginya kasus kecelakaan lalu-lintas di Gunungkidul disebabkan karena banyak faktor. Namun penyebab paling dominan karena akibat kelalaian manusia (human error) karena kurang hati-hati dan kondisi geografis.

Sejumlah ruas jalan di Gunungkidul banyak ditemukan ruas jalan ekstrem untuk dilintasi.

Baca Juga: Kotagede Yogyakarta, Masihkah Pantas Disebut Sebagai Kota Perak?

Darmadi menyebut salah satu black spot lakalantas berada di jalur Yogya-Wonosari wilayah Patuk, di mana kejadian kecelakaan lalu lintas bisa mencapai lebih dari 30 persen. Sedang lainnya berada di sejumlah ruas jalan dalam kategori ekstrem.

Berdasarkan data, total nilai kerugian akibat kejadian kecelakaan lalu lintas ini mencapai Rp 267.375.000,00.

Sebagian besar kejadian pun sudah selesai ditangani pihak kepolisian. "Dari total kejadian sekitar 60 persen sudah selesai diproses," imbuhnya.

Baca Juga: PMK Sudah Ditangani , Pemkab Sukoharjo Minta Masyarakat Tidak Panik

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menambahkan upaya menekan kasus kecelakaan lalu lintas terus dilakukan.

Saat ini dilakukan Operasi Patuh Progo 2022 yang merupakan salah satu upaya untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas. Termasuk menekan angka pelanggaran lalu-lintas bagi pengguna kendaraan.

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X