GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Ini kabar gembira buat wisatawan dan pelaku wisata.
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul telah membuka objek wisata dengan kunjungan wisatawan 100 persen pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 aglomerasi di DIY.
Kabar gembira tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Mohamad Arif Aldian di Gunung Kidul, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Keluarga Besar PKB Berkabung, Ketua Dewan Syuro KH Dimyati Rois Meninggal
Ia membenarkan bahwa kapasitas seluruh destinasi wisata saat ini sudah bisa 100 persen.
"Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang sudah terbit sebelumnya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen," kata Arif.
Namun demikian, ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Cerita Horor Penjual Mie Tik Tok yang Diperingatkan Suara Gaib Tak Boleh Jualan di Wilayahnya
Berkaitan dengan status baru PPKM aglomerasi DIY, Arif mengatakan masih menunggu detailnya secara lebih lanjut. Sebab meski sudah diumumkan, masih diperlukan aturan turunannya.
"Jadi kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur DIY dan Bupati Gunung Kidul," katanya.
Artikel Terkait
134.482 Wisatawan Serbu Objek Wisata di Gunungkidul Selama 4 Hari Libur Lebaran, Ini Data Lengkapnya
Jumlah Pengunjung Objek Wisata Terus Melonjak, Hingga H+4 Lebaran Gunungkidul Dikunjungi 144.122 Wisatawan
Datangi Objek Wisata, Polres Sukoharjo Gelar SIBIRAN di Pandawa Water World Solo Baru
Target Terlampaui, Objek Wisata Gunungkidul Dikunjungi 217.672 Wisatawan
Serunya Lomba Astrofotografi dan Roket Air di Objek Wisata Waduk Sermo