SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo melaunching program pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan Make Petan Tuma.
Keberadaan program Make Petan Tuma di Sukoharjo tersebut sangat penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Kegiatan launching Make Petan Tuma dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Gunungkidul Berangsur Normal Pasca Libur Lebaran
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyatakan perlu diketahui bersama penduduk rentan administrasi kependudukan adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan oleh bencana alam dan kerusuhan sosial.
Sedangkan orang terlantar yaitu penduduk yang karena suatu sebab sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara wajar baik rohani, jasmani maupun sosial yang meliputi orang yang tinggal di panti asuhan, panti jompo, panti sosial, rumah sakit jiwa, lembaga permasyarakatan, dan atau tempat penampungan lainnya.
Sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman yang terjadi, masyarakat harus dan perlu sadar bahwa seseorang perlu memiliki bukti tertulis dalam menentukan status seseorang atas kejadian atau peristiwa yang menyangkut administrasi kependudukan.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Beregu Putri Indonesia Tembus Final SEA Games Vietnam, Penampilan Gregoria Disorot
Adakalanya suatu peristiwa mengakibatkan seseorang tidak memiliki identitas bukti tertulis yang memiliki kepastian hukum.
Artikel Terkait
Penerapan Kurikulum Merdeka, Pemkab dan DPRD Sukoharjo Minta Disdikbud Persiapan Matang
Cegah Hepatitis Akut, Polisi di Sukoharjo Sampai Sambangi Sekolah
Sidak Pasar Hewan, Bupati Sukoharjo Minta Pengetatan Pengawasan Perdagangan Sapi Antisipasi PMK
Antisipasi Hepatitis Akut, Pemkab Sukoharjo Libatkan OPD Terkait Pantau Kesehatan Anak
Perdagangan Hewan Ternak Sapi dan Daging Sapi di Sukoharjo Masih Normal Belum Terdampak PMK, Ini Penyebabnya