GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Puluhan wali murid SD Negeri Tepus II dan tokoh masyarakat Kalurahan Tepus Kecamatan Tepus mengadu Komisi D DPRD Gunungkidul.
Mereka meminta agar rencana regrouping SD Negeri Tepus II ditinjau kembali.
Regrouping dikarenakan bangunan SD Negeri Tepus II yang terdampak proyek pembangunan JJLS mengakibatkan sekolah ini harus dibongkar.
Bangunan sekolah beserta tanah telah mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 1,7 miliar.
Bangunan sekolah juga telah dibongkar karena pengerjaan JJLS akan segera dilakukan.
Permasalahan muncul dengan tidak adanya tempat kegiatan belajar berdampak terhadap para siswa SD Negeri Tepus II.
Baca Juga: Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalur Solo-Tawangmangu, Satu Orang Meninggal Dunia
“Saat ini masyarakatdan pemerintah setempat berinisiatif memanfaatkan bangunan balai padukuhan untuk kegiatan pembelajaran,” kata Suyono, warga Tepus selaku juru bicara Forum Tepus Perduli Pendidikan, Kamis (12/5/2022).
Artikel Terkait
Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul Berangkatkan Lebih dari 8.300 Penumpang Arus Balik
Juru Parkir Liar Pantai Siung Gunungkidul Diamankan Saber Pungli Gegara 'Nuthuk' Tarif Parkir
Pencuri Viral Usai Rekaman CCTV Gasak Elpiji: Ditangkap Polisi, Terkuak Sudah 4 Kali Beraksi di Gunungkidul
Satu Rumah Warga Playen Gunungkidul Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Hilang Misterius di Hutan, Warga Gunungkidul Ditemukan Linglung dan Lemas di Atas Pohon