GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Puluhan wali murid SD Negeri Tepus II dan tokoh masyarakat Kalurahan Tepus Kecamatan Tepus mengadu Komisi D DPRD Gunungkidul.
Mereka meminta agar rencana regrouping SD Negeri Tepus II ditinjau kembali.
Regrouping dikarenakan bangunan SD Negeri Tepus II yang terdampak proyek pembangunan JJLS mengakibatkan sekolah ini harus dibongkar.
Bangunan sekolah beserta tanah telah mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 1,7 miliar.
Bangunan sekolah juga telah dibongkar karena pengerjaan JJLS akan segera dilakukan.
Permasalahan muncul dengan tidak adanya tempat kegiatan belajar berdampak terhadap para siswa SD Negeri Tepus II.
Baca Juga: Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalur Solo-Tawangmangu, Satu Orang Meninggal Dunia
“Saat ini masyarakatdan pemerintah setempat berinisiatif memanfaatkan bangunan balai padukuhan untuk kegiatan pembelajaran,” kata Suyono, warga Tepus selaku juru bicara Forum Tepus Perduli Pendidikan, Kamis (12/5/2022).
Dengan rencana regrouping menjadi keprihatinan dan keresahan kalangan wali murid.
Mereka mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut lantaran berbagai hal.
Selain jarak tempuh dengan sekolah lain yang akan digabung cukup jauh, ada beberapa kendala lain.
Karena itu sejumlah orang tua dan tokoh masyarakat mendatangi anggota DPRD untuk menyampaikan keluhan dengan anggota dewan dan Dinas Pendidikan Gunungkidul.