Puluhan Wali Murid SD Negeri Tepus II Datangi DPRD Gunungkidul, Tolak Regrouping Meski Terdampak JJLS

photo author
- Kamis, 12 Mei 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi. Suasana di salah satu SD di Temanggung Jawa Tengah. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Ilustrasi. Suasana di salah satu SD di Temanggung Jawa Tengah. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Puluhan wali murid SD Negeri Tepus II dan tokoh masyarakat Kalurahan Tepus Kecamatan Tepus mengadu Komisi D DPRD Gunungkidul.

Mereka meminta agar rencana regrouping SD Negeri Tepus II ditinjau kembali.

Regrouping dikarenakan bangunan SD Negeri Tepus II yang terdampak proyek pembangunan JJLS mengakibatkan sekolah ini harus dibongkar.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Berjuang Agar Bisa PTM 100 Persen: Transfer Ilmu Lebih Baik Daripada Belajar Online

Bangunan sekolah beserta tanah telah mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 1,7 miliar.

Bangunan sekolah juga telah dibongkar karena pengerjaan JJLS akan segera dilakukan.

Permasalahan muncul dengan tidak adanya tempat kegiatan belajar berdampak terhadap para siswa SD Negeri Tepus II.

Baca Juga: Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalur Solo-Tawangmangu, Satu Orang Meninggal Dunia

“Saat ini masyarakatdan pemerintah setempat berinisiatif memanfaatkan bangunan balai padukuhan untuk kegiatan pembelajaran,” kata Suyono, warga Tepus selaku juru bicara Forum Tepus Perduli Pendidikan, Kamis (12/5/2022).

Dengan rencana regrouping menjadi keprihatinan dan keresahan kalangan wali murid.

Mereka mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut lantaran berbagai hal.

Baca Juga: Tim Uber Kandas, Bilqis Cs Tetap Dipuji: Perjuangan di Piala Uber 2022 Usai, Tapi Perjalanan Baru Dimulai

Selain jarak tempuh dengan sekolah lain yang akan digabung cukup jauh, ada beberapa kendala lain.

Karena itu sejumlah orang tua dan tokoh masyarakat mendatangi anggota DPRD untuk menyampaikan keluhan dengan anggota dewan dan Dinas Pendidikan Gunungkidul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X