Bantu Warga Kurang Mampu, Pemkab Sukoharjo Bagikan 3.000 Paket Sembako Lebaran

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 15:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membagikan paket sembako pada warga kurang mampu.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membagikan paket sembako pada warga kurang mampu. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo Jawa Tengah membagikan sebanyak 3.000 paket sembako untuk warga kurang mampu dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Pembagian digelar dengan menggunakan kupon di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Senin (25/4/2022).

Kegiatan dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah menjelang lebaran.

Baca Juga: Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Karanganyar pada Bulan Ramadhan Menurun 50 Persen, Ini Penyebabnya

Pembagian paket sembako dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.

Hadir juga pejabat terkait lainnya seperti Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Hadi Sulanto dan lainnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Sukoharjo Rujito, mengatakan, total ada 3.000 paket sembako yang disediakan dan dibagikan Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Owl Pinch Jenis Emprit Impor Langka yang Paling Diburu Hobies, Mengapa?

Sasarannya diberikan pada warga kurang mampu dan THL di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Pembagian paket sembako tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan Pemkab Sukoharjo kepada warga kurang mampu dan THL menjelang lebaran.

Paket sembako diberikan sebagai bentuk pemerintah daerah membantu meringankan beban warga kurang mampu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Mercon yang Hancurkan Rumah di Plosokuning Sleman, Ada Oknum Mahasiswa

Paket sembako yang dibagikan tersebut berisi beras rojolele 2 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, sirup 1 botol, mi instan 6 bungkus dan teh celup 1 bungkus.

Tiap paket sembako yang dibagikan bernilai Rp 111.000. Sedangkan total keseluruhan dana pengadaan 3.000 paket sembako mencapai Rp 333 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X