Pembangunan Lanjutan JJLS dan Gading-Tawang-Prambanan di Gunungkidul Dimulai

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 15:25 WIB
Ruas Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS)di Gunungkidul. (Bambang Purwanto)
Ruas Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS)di Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Tahun 2022 ini, pemerintah kembali akan melanjutkan pembangunan 2 proyek Jalan Ngalang-Tawang-Prambanan dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Saat ini sudah masuk pada tahap persiapan untuk memulai melanjutkan proses pembangunan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan dan Jalan Ngalang-Tawang-Prambanan di wilayah Gunungkidul.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bappeda Gunungkidul, Muhammad Fajar Nugroho mengatakan, tahun 2022 ini targetnya untuk pembangunan JJLS di ruas jalan Tepus Jerukwudel II sepanjang 10,925 kilometer.

Baca Juga: Anak Usia 9 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Belum Ketemu, Basaernas Jambi Mencari dengan Sonar

"Untuk ruas jalan tersebut anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebanyak Rp 264 miliar," katanya Rabu (20/4/2022).

Sesuai perencanaan Surat Perintak Mulai Kerja (SPMK) dimulai sejak 28 Maret 2022 untuk waktu pengerjaan 640 hari kalender.

Untuk pembangunan JJLS lanjutan di wilayah ini akan menyuguhkan pemandangan wisata pantai.

Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Telah Diterima Kejaksaan Agung, Ini Tuduhannya

Karena JJLS tersebut menghubungkan kawasan selatan sehingga dapat menjadi alternatif jalur bagi mereka yang hendak ke luar kota maupun luar provinsi tujuan Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Jika nanti sudah terhubung, akan tembus ke wilayah Wonogiri, JawaTengah dan Pacitan, Jawa Timur.

Kalau di Gunungkidul, panjang JJLS yaitu 76 Km dari Purwosari sampai Kapanewon Girisubo.

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Dampingi Pemda Adakan Gelar Operasi dan Edukasi Rokok Ilegal di Bantul dan Kulon Progo

Sedangkan mengenai pelebaran ruas jalan JJLS di ruas jalan Legundi-Planjan dalam tahap pengukuran dan pematokan.

Kendati demikian, eksekusi proyek belum dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X