Ramadhan Hingga Lebaran, DPRD Sukoharjo Ingatkan OPD Terkait Tetap Perketat Pengawasan Prokes

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 14:55 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

"Baik saat kegiatan puasa Ramadhan ini maupun nanti mudik Lebaran tetap wajib Prokes," lanjutnya.

Baca Juga: Gara-gara Takut Istri, Malah Berbuntut Hukum

Wawan mengatakan, pelaksanaan kegiatan puasa Ramadhan di masyarakat saat ini masyarakat masih mematuhi Prokes.

Tingkat kepatuhan tinggi menjadi jaminan tingkat risiko penularan Covid-19 rendah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, pada puasa Ramadhan tahun ini pemerintah sudah mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Baca Juga: Penipuan Investasi DNA Pro, Interpol Terbitkan Red Notice Tiga Tersangka, Ini Daftar Namanya

Namun demikian kegiatan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Masyarakat diminta melakukan pencegahan serta antisipasi sejak dini agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Lonjakan kasus diharapkan juga tidak terjadi selama puasa Ramadhan.

Pemkab Sukoharjo sudah meminta pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait untuk membantu melakukan sosialisasi dan edukasi serta pemantauan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Baca Juga: Pengalaman Horor Teman Kos Menanykan Makan Malam, Saat Kepala Berputar Ternyata ....

Ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat ditegaskan Etik Suryani tidak boleh ditawar lagi.

"Saya bersama Forkopimda Sukoharjo sudah keliling wilayah dan ikut tarling. Hasilnya shalat tarawih berjamaah di masjid pada puasa Ramadhan ini sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X