SUKOHARJO, harianmerpi.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo memantau penjualan tiket bus mudik lebaran 2022. Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan tiket dan armada bus serta antisipasi pelanggaran harga atau tarif dinaikan diluar kendali.
Masyarakat dipersilahkan memberikan informasi kepada petugas apabila ada pelanggaran tarif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Minggu (17/4/2022) mengatakan, kedatangan pemudik pada mudik lebaran 2022 kali ini diperkirakan mengalami peningkatan signifikan.
Baca Juga: Tiga Pemuda Pesta Miras, Diamankan Patroli Tim Pandawa
Hal itu terjadi karena ada pelonggaran dari pemerintah. Berbagai sarana transportasi akan digunakan pemudik salah satunya bus.
Khusus untuk bus dilakukan pengawasan terkait beberapa hal seperti kelayakan armada, sopir hingga tiket. Dishub Sukoharjo melakukan pemantauan untuk kelancaran mudik lebaran 2022.
Pemantauan tiket bus mudik lebaran dilakukan seperti pada ketersediaan tiket, harga tiket dan penjualan tiket. Khusus untuk penjualan dilakukan baik secara langsung melalui agen tiket maupun online.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia
"Ada kemungkinan peningkatan jumlah pemudik seiring pelonggaran dari pemerintah. Dampaknya permintaan tiket bus mudik lebaran ikut meningkat. Kami pantau agar masyarakat dapat terlayani oleh PO bus dan sekaligus antisipasi pelanggaran tarif tiket bus mudik 2022," ujarnya.
Dishub Sukoharjo sendiri masih menunggu dasar acuan terkait harga tiket bus mudik lebaran 2022 dari pemerintah. Namun demikian ketentuan tarif sudah berlaku dimana PO bus tidak diperbolehkan menaikan diluar kendali.
"Sudah ada ketentuannya. Misal tarif atau harga tiket bus sebelumnya sekian dan untuk mudik lebaran naik sekian. Maka tidak boleh melebihi itu. Apabila ada maka masyarakat bisa melaporkan pada petugas," lanjutnya.
Baca Juga: Kriteria Penetapan Level Wilayah PPKM Harus Penuhi Target Vaksinasi Lansia, Ini Kriterianya
Pemantauan sementara dikatakan Toni, Dishub Sukoharjo belum menemukan pelanggaran. Pihak PO bus, agen maupun tempat penjualan tiket bus masih memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu ketersediaan tiket bus masih memenuhi dan tarif wajar.
Dishub Sukoharjo juga mendapati hasil pemantauan rencana kedatangan pemudik menggunakan bus dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya.
Para pemudik datang menggunakan bus dan akan turun dibeberapa tempat di Kabupaten Sukoharjo. Pemudik tersebut merupakan warga Kabupaten Sukoharjo yang merantau.