SUKOHARJO, harianmerapi.com - DPRD Sukoharjo mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tetap memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) selama pelonggaran kegiatan puasa Ramadhan dan mudik Lebaran.
Di sisi lain, masyarakat juga wajib menerapkan Prokes. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di tengah upaya percepatan vaksinasi yang masih dilaksanakan setiap hari.
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Senin (18/4/2022) mengatakan, mempersilakan masyarakat melaksanakan kegiatan selama puasa Ramadhan hingga nanti Lebaran dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat.
Masyarakat harus memiliki kesadaran sendiri untuk saling menjaga satu dengan lainnya agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Namun demikian, OPD terkait diingatkan untuk tetap melaksanakan tugas pengawasan dengan memperketat penerapan Prokes.
OPD terkait dalam pengawasannya bisa menerjunkan petugas di beberapa tempat. Petugas melaksanakan patroli untuk memastikan Prokes masih dipatuhi masyarakat.
Apabila ada pelanggaran maka petugas wajib mengingatkan warga agar tetap memakai masker.
"Pemerintah pusat memang memberi pelonggaran untuk masyarakat melakukan kegiatan selama puasa Ramadhan hingga Lebaran. Tapi bukan berarti melonggarkan Prokes," katanya.
"Tetap harus Prokes secara ketat dan OPD terkait kami ingatkan untuk membantu pengawasan," tambahnya.
Baca Juga: 5 Kiat Atasi Suntuk Ketika Tugas Menumpuk
DPRD Sukoharjo menekankan pentingnya pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Sebab pelonggaran kegiatan masyarakat yang diberikan pemerintah pusat dikhawatirkan bisa menambah kasus positif Covid-19.