Ramadhan Hingga Lebaran, DPRD Sukoharjo Ingatkan OPD Terkait Tetap Perketat Pengawasan Prokes

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 14:55 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - DPRD Sukoharjo mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tetap memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) selama pelonggaran kegiatan puasa Ramadhan dan mudik Lebaran.

Di sisi lain, masyarakat juga wajib menerapkan Prokes. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di tengah upaya percepatan vaksinasi yang masih dilaksanakan setiap hari.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Senin (18/4/2022) mengatakan, mempersilakan masyarakat melaksanakan kegiatan selama puasa Ramadhan hingga nanti Lebaran dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat.

Baca Juga: PRT Disiksa Majikan di Sleman: Kepala Dibenturkan Tembok Hingga Dipaksa Pukul Tubuh Sendiri Sambil Direkam

Masyarakat harus memiliki kesadaran sendiri untuk saling menjaga satu dengan lainnya agar tidak terjadi penularan Covid-19.

Namun demikian, OPD terkait diingatkan untuk tetap melaksanakan tugas pengawasan dengan memperketat penerapan Prokes.

OPD terkait dalam pengawasannya bisa menerjunkan petugas di beberapa tempat. Petugas melaksanakan patroli untuk memastikan Prokes masih dipatuhi masyarakat.

Baca Juga: Menegangkan, Detik-detik Penyelamatan Balita Terkunci di Mobil di Karanganyar: Korban Nyaris Kehabisan Oksigen

Apabila ada pelanggaran maka petugas wajib mengingatkan warga agar tetap memakai masker.

"Pemerintah pusat memang memberi pelonggaran untuk masyarakat melakukan kegiatan selama puasa Ramadhan hingga Lebaran. Tapi bukan berarti melonggarkan Prokes," katanya.

"Tetap harus Prokes secara ketat dan OPD terkait kami ingatkan untuk membantu pengawasan," tambahnya.

Baca Juga: 5 Kiat Atasi Suntuk Ketika Tugas Menumpuk

DPRD Sukoharjo menekankan pentingnya pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Sebab pelonggaran kegiatan masyarakat yang diberikan pemerintah pusat dikhawatirkan bisa menambah kasus positif Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X