Pemkab Sukoharjo Bersama PT Pertamina Gelar Rakor Distribusi BBM dan Elpiji

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 16:40 WIB
Pemkab Sukoharjo bersama PT Pertamina gelar rakor distribusi BBM dan elpiji.  (Wahyu Imam Ibadi)
Pemkab Sukoharjo bersama PT Pertamina gelar rakor distribusi BBM dan elpiji. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo bersama PT Pertamina menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji di auditorium utama lantai 10 gedung Menara Wijaya, Pemkab Sukoharjo, Kamis (14/4/2022).

Kegiatan digelar untuk menjamin ketersediaan BBM dan elpiji selama Ramadhan dan lebaran. Termasuk juga terkait beberapa kebijakan baru pemerintah pusat dan mulai diterapkan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Iwan Setiyono mengatakan, rapat koordinasi distribusi BBM dan elpiji digelar dengan tujuan, dalam rangka menjamin ketersediaan BBM dan elpiji di Kabupaten Sukoharjo khususnya menjelang lebaran tahun 2022.

Baca Juga: Ibadah Haji Kembali Dibuka pada 2022, Permohonan Paspor Haji Sudah Mulai Masuk ke Imigrasi Jogjakarta

Tujuan lainnya yakni untuk menyamakan persepsi terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikan harga Pertamax dan menjadikan Pertalite sebagai Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (BBM JBKP) yang berdampak pada pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen yang akan dijualbelikan kembali oleh pengecer.

Tujuan lain dapat koordinasi yakni, menyamakan persepsi terkait keputusan pemerintah yang menaikan harga elpiji non subsidi yang berpotensi meningkatnya penggunaan elpiji bersubsidi atau terjadi peralihan dan dapat berdampak pada terjadinya kelangkaan.

Disdagkop UKM Sukoharjo mencatat di Kabupaten Sukoharjo jumlah pelaku distribusi BBM dan elpiji sangat banyak.

Baca Juga: Program Mudik Gratis, Pemkab Sukoharjo Tunggu Informasi Pemprov Jawa Tengah

Jumlah SPBU 29, Pertashop 34, agen elpiji 18 dan pangkalan elpiji 1.159.

"Para pelaku distribusi BBM dan elpiji ini juga dilibatkan dalam rapat koordinasi bersama," lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait kenaikan harga elpiji non subsidi, kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan kebijakan larangan pembelian Pertalite menggunakan jerigen.

Baca Juga: PSIM Jogja Siap Perkenalkan Imran Nahumarury Sebagai Pelatih ke Publik

Terhitung mulai 27 Februari 2022 harga elpiji non subsidi sudah mengalami kenaikan harga.

Kenaikan ini dilakukan mengikuti perkembangan perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X