Kemudian pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Sejalan dengan informasi BPPTKG tersebut, BNPB mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung api Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung api Merapi.
Saat ini, Gunung api Merapi berstatus SIAGA Level III sejak tanggal 5 November 2020. Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.*