PURWOREJO, harianmerapi.com – Kabupaten Purworejo daerah risiko bencana nomor 2 se-Jateng dan urutan 36 nasional.
Penentuan Kabupaten Purworejo daerah risiko bencana dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lewat kajian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
IRBI Kabupaten Purworejo pada tahun 2020 mencapai skor 190,01, turun dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 215,20.
Upaya menurunkan IRBI terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo.
Kepala BPBD Purworejo Budi Wibowo mengatakan, IRBI tidak hanya dihitung berdasarkan peristiwa bencana yang terjadi.
“Ada beberapa indikator lain, paling utama dan harus kita tingkatkan adalah kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di sekitanya,” tuturnya, Selasa 15 Februari 2022.
Salah satu cara meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi potensi bencana adalah degan mendorong pembentukan Desa Tangguh Bencana.
Desa Tangguh Bencana menjadi fokus BPBD Purworejo karena desa tangguh memiliki kemampuan diri untuk beradaptasi dengan berbagai potensi bencana yang ada di wilayahnya.
Kabupaten Purworejo baru memiliki 62 Desa Tangguh Bencana, dari total 494 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah.
“Terus kami dorong agar semakin banyak Desa Tangguh Bencana, sebab manfaatnya yang luar biasa dalam memitigasi potensi bencana di lingkungan mereka,” tuturnya.
Menurutnya, BPBD Purworejo mengalokasikan anggaran untuk membentuk 3-4 desa tangguh bencana setiap tahun.
Namun jika mengandalkan anggaran pemerintah, katanya, akan sangat lama waktu yang dibutuhkan agar semua desa berpotensi bencana menjadi Desa Tangguuh Bencana.
Desa, lanjut Budi, dapat secara mandiri mengalokasikan sumber daya yang ada untuk menjadi desa tangguh.